Setiap warga Indonesia dianjurkan mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP mereka tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah atau tidak di tahun 2026.
Hal ini penting karena bantuan seperti PKH, BPNT, dan program pangan lain disalurkan kepada keluarga yang datanya sudah terekam dalam sistem resmi. Namun, tidak semua masyarakat memahami langkah yang tepat untuk mengecek status bansos secara mandiri melalui kanal digital.
Para pemegang KTP kini dapat memanfaatkan layanan online pemerintah yang mudah diakses melalui ponsel maupun komputer, sehingga tidak perlu datang ke kantor desa atau kantor Dinas Sosial hanya untuk menanyakan status bansos. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Menggunakan KTP
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat digunakan oleh seluruh warga Indonesia untuk mengetahui apakah KTP yang dimiliki terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis dari toko aplikasi ponsel pintar.
Dilansir dari laman Metro, begini cara cek bansos melalui aplikasi milik kemensos :
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan login dengan username dan password.
- Bagi pengguna baru, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang diminta.
- Klik ‘Cari Data’ dan tunggu hasil pengecekan muncul di layar.
Aplikasi akan menampilkan apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos, dan jika iya — jenis bantuan apa saja yang bisa diterima.
Fitur lain yang tersedia dalam aplikasi mencakup Usul/Sanggah, yakni kamu bisa mengajukan data diri jika merasa layak namun belum terdaftar dalam DTKS/ DTSEN.
Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
Bagi yang tidak ingin menginstal aplikasi, cek bansos bisa langsung melalui browser tanpa biaya apapun. Website resmi ini terhubung langsung dengan database pemerintah sehingga hasilnya lebih akurat.
Dilansir dari laman Metro, cara pengecekan bansos melalui websait kemensos sebagai berikut
Langkah-langkah pengecekan bansos melalui website:
- Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik 6 digit kode captcha yang terlihat. Klik ikon ‘Refresh’ jika kode tidak jelas.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Jika data muncul, kamu akan melihat status pendaftaran, jenis bansos apa saja, serta periode pencairan (mis. PKH, BPNT, PBI-JKN, dll.). Jika tidak terdaftar, situs akan menampilkan pesan seperti “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Syarat Penerima Bansos 2026
Untuk memastikan NIK KTP kamu terdaftar di sistem pemerintahan, syarat tertentu harus dipenuhi oleh calon penerima. Penyaluran bansos tidak otomatis diterima oleh seluruh warga, melainkan hanya kepada kelompok yang memenuhi kriteria resmi pemerintah.
Dilansir dari laman gemasi.id, Syarat utama menerima bansos:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan parameter resmi pemerintah.
- Tidak masuk dalam kelompok pegawai pemerintah atau penerima bantuan lain yang saling mengecualikan.
- Memiliki komponen sosial tertentu, misalnya anak sekolah, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, atau kondisi ekonomi tertentu.
- Jika NIK belum tercatat dalam DTKS, kamu dapat mengusulkan diri melalui kelurahan/desa agar data diperbarui.
Penyebab NIK KTP Hilang dari Daftar Penerima
Ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di masyarakat terkait dengan penerimaan bansos, salah satu masalah yang sering kali menjadi perbicangan yaitu NIK KTP yang hilang dari daftar peenrima.
Dilansir dari laman kabarnusantara.id, ada beberapa penyebab hilangnya NIK KTP dari daftar bansos, adapun penyebabnya sebagai berikut :
- Ketidaksinkronan data antar lembaga menjadi penyebab utama pencoretan nama penerima.
- Sinkronisasi data dilakukan setiap bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Perbedaan kecil pada nama atau NIK (misal satu huruf) dapat membuat sistem menolak penerima secara otomatis.
- Status pekerjaan pada KTP memengaruhi kelayakan: pegawai swasta atau berpenghasilan di atas upah minimum regional dicoret dari DTKS.
- Kepemilikan aset, termasuk kendaraan bermotor atau usaha resmi, dapat membatalkan status penerima bansos.
Jika NIK tidak terdaftar tetapi kamu yakin layak menerima bantuan, langkah terbaik adalah menghubungi Dinas Sosial setempat atau melapor ke RT/RW/kelurahan untuk dilakukan verifikasi ulang dan pembaruan data DTKS.
Kesimpulan
Mengecek apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial 2026 sangat penting agar tidak ketinggalan informasi pencairan dana. Proses ini kini lebih mudah dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi maupun website Kemensos tanpa harus datang langsung ke tempat pelayanan.
Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan apa yang dimasukkan saat pengecekan, dan rutin periksa kembali untuk mengantisipasi perubahan status. Jika belum terdaftar tetapi layak menerima, ajukan pembaruan data melalui fasilitas pemerintahan setempa
- Sumber : https://kabarnusantara.id/bansos/4598/nik-tidak-terdaftar-di-cek-bansos-kemensos-ini-solusi-dan-penyebab-terbaru-2026/
- https://www.metrotvnews.com/play/kewCjLno-begini-cara-cek-bansos-2026
- https://gemasi.id/syarat-dan-cara-daftar-bansos-2026-pkh-bpnt-blt-kesra-lengkap/




