Memasuki tahun 2026, pengelolaan data penerima bantuan sosial semakin diperkuat melalui integrasi dan sinkronisasi DTKS dengan NIK Dukcapil yang dilakukan secara real-time.
Dengan sistem ini, status penerima bantuan dapat mengalami perubahan kapan saja apabila terdapat pembaruan kondisi sosial ekonomi dalam keluarga.
Artikel ini menghadirkan panduan menyeluruh mengenai persyaratan penerima bansos Kemensos tahun 2026 sesuai regulasi terkini, mencakup klasifikasi desil kesejahteraan, kelengkapan administrasi, hingga langkah-langkah pengecekan status kepesertaan.
Seluruh informasi dirangkum dari sumber resmi Kementerian Sosial dan sewaktu-waktu dapat disesuaikan mengikuti kebijakan yang berlaku.
Definisi dan Sasaran Bantuan Sosial
Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bentuk penyaluran bantuan berupa dana tunai maupun barang dari pemerintah kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan dari risiko sosial, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, layanan kesehatan, dan akses pendidikan.
Pada tahun 2026, anggaran perlindungan sosial diperkirakan meningkat sebesar 8,6 persen menjadi Rp508,2 triliun. Kenaikan ini ditujukan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan sekitar 100 juta keluarga rentan di berbagai wilayah Indonesia.
Jenis-Jenis Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2026
Pada tahun 2026, Kementerian Sosial masih menyalurkan beberapa program bantuan sosial utama kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
1. Bantuan Sosial PKH
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan bagi sekitar 10 juta keluarga miskin, dengan besaran bantuan berkisar antara Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun, tergantung kategori penerima.
2. Bantuan Sosial BPNT
Selain itu, terdapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, dengan nilai bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Program ini difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok.
3. Bantuan Sosial BLT Dana Desa
Pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa bagi keluarga miskin yang tinggal di wilayah pedesaan, dengan total bantuan sebesar Rp3.600.000 per tahun. Sementara itu, untuk kelompok miskin ekstrem, tersedia BLT Kesejahteraan (bersifat kondisional) dengan nominal bantuan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp900.000 per tahun, sesuai ketentuan dan kondisi penerima.
Besaran bantuan tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial per Januari 2026 dan dapat mengalami penyesuaian mengikuti perubahan kebijakan serta alokasi anggaran negara.
Cara Mengetahui Status Terdaftar di DTKS Kemensos
Sebelum menunggu pencairan bantuan sosial, hal utama yang perlu dipastikan adalah apakah data Anda sudah tercantum dalam DTKS Kemensos. Saat ini, terdapat tiga cara yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status kepesertaan.
1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
Cara ini paling praktis karena dapat dilakukan langsung tanpa memasang aplikasi tambahan.
Langkah-langkahnya dimulai dengan membuka peramban di ponsel atau komputer, kemudian mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, lengkapi data wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP tanpa menambahkan gelar, lalu isikan kode captcha yang tampil di layar.
Terakhir, klik tombol “Cari Data”.
Apabila nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan yang diterima seperti PKH atau BPNT, status penyaluran, serta periode pencairan. Keterangan “YA” menandakan bantuan telah disetujui untuk disalurkan.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Kemensos ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk pengajuan usulan masuk DTKS.
Pengguna perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store dengan memastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Setelah terpasang, buat akun dengan mengisi Nomor KK, NIK, nama lengkap, dan alamat domisili. Selanjutnya, unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
Proses verifikasi biasanya memerlukan waktu minimal 1×24 jam. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan.
3. Pengecekan Langsung ke Dinas Sosial atau Kelurahan
Untuk memperoleh data paling detail, termasuk informasi desil kesejahteraan, pengecekan dapat dilakukan secara langsung.
Bawa KTP dan KK asli ke Kantor Dinas Sosial kabupaten/kota atau kantor kelurahan setempat. Mintalah petugas untuk mengecek NIK melalui sistem SIKS-NG pada menu DTKS atau Cek Bansos.
Anda juga dapat menanyakan faktor-faktor yang menyebabkan nilai desil tinggi sehingga berpotensi memengaruhi kelayakan penerimaan bantuan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu keluarga Indonesia yang membutuhkan agar memperoleh bantuan sesuai haknya.




