Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) resmi merilis kriteria penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @pusdatinkesos yang dikutip dari Detik pada 11 Februari 2026.
Penetapan penerima bansos 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, seluruh penduduk Indonesia diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan, yang dibagi ke dalam 10 kelompok desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Penjelasan Sistem Desil DTSEN
Berikut penjelasan pengelompokan tingkat ekonomi masyarakat berdasarkan desil DTSEN
- Desil 1: 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah
- Desil 2–9: Kelompok bertahap di atasnya
- Desil 10: 10 persen penduduk paling sejahtera
Semakin rendah angka desil, maka semakin besar peluang seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, penyaluran bansos diprioritaskan dari desil terbawah.
Kriteria Penerima Bansos 2026
1. Penerima Bansos PKH 2026 (Program Keluarga Harapan)
- Sasaran desil: Desil 1–4
- Kuota: 10 juta keluarga
- Catatan:
Tidak semua keluarga dalam desil 1–4 otomatis menerima PKH. Penyaluran diprioritaskan untuk kelompok desil paling rendah sesuai kuota yang tersedia.
Baca Juga : BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI
2. Penerima Bansos Sembako 2026
- Sasaran desil: Desil 1–5
- Kuota: 18,2 juta keluarga
- Catatan:
Penerima dipilih dari desil terbawah dan disesuaikan dengan keterbatasan anggaran serta kuota nasional.
3. Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI JKN)
- Sasaran desil: Desil 1–5
- Kuota: 96,8 juta jiwa
- Catatan:
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya
Catatan Penting Penyaluran Bansos 2026
- Data DTSEN terus diperbarui agar semakin akurat dan tepat sasaran
- Kuota bansos terbatas, sehingga tidak semua desil sasaran mendapatkan bantuan
- Rentang desil dibuat lebih lebar untuk mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi
- Ke depan, penggunaan desil akan dipersempit secara bertahap, seperti:
- PKH: Desil 1
- Sembako: Desil 1–2
- PBI JKN: Desil 1–4
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Penilaian desil ditentukan oleh beberapa indikator utama, antara lain:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah anggota keluarga
Keluarga dengan aset lebih banyak, rumah layak, pendidikan dan pekerjaan yang baik, serta jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit cenderung berada di desil tinggi.
Sebaliknya, keluarga dengan keterbatasan di aspek tersebut masuk ke desil rendah dan menjadi prioritas penerima bansos.
Baca Juga : PIP 2026 Mulai Dicairkan, Ini Cara Cek Penerima Lewat pip.kemendikdasmen.go.id
Bisa Mengajukan Perubahan Desil?
Masyarakat dapat mengusulkan perubahan data atau desil melalui mekanisme yang tersedia. Namun perlu dipahami, hasil perubahan desil bisa turun, naik, atau tetap, tergantung kondisi sebenarnya di lapangan.
Pastikan mengisi data dengan jujur dan sesuai fakta, agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan
Penetapan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan masyarakat ke dalam desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Program bantuan seperti PKH, sembako, dan PBI JKN diprioritaskan bagi masyarakat di desil terbawah sesuai kuota yang tersedia.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat memastikan data DTSEN selalu akurat agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Sumber : Detik.com




