KPM Wajib Tahu: Syarat Pencairan Dana yang Harus Dipenuhi
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung keluarga yang membutuhkan, namun tidak semua proses pencairan berjalan lancar.
Banyak KPM menghadapi kendala karena kurang memahami syarat administrasi serta ketentuan pencairan yang wajib dipenuhi agar bantuan tidak tertunda.
Untuk memastikan dana bansos dapat dicairkan tanpa hambatan, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat terdaftar sebagai KPM, syarat pencairan dana, cara mengecek status penerimaan, dan cara memantau bantuan melalui aplikasi resmi.
Syarat Terdaftar KPM
Sebelum menerima bansos, penerima harus resmi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut poin-poin pentingnya:
- Identitas harus valid, termasuk KTP dan KK yang aktif, tidak ganda, serta sesuai alamat domisili.
- Terdaftar dalam DTSEN, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menjadi acuan utama pemerintah.
- Masuk kategori ekonomi rentan atau miskin, berdasarkan penilaian status kesejahteraan dari pemerintah.
- Lolos verifikasi lapangan, di mana petugas mengecek kondisi rumah, jumlah keluarga, serta status pekerjaan.
- Tidak memiliki data bermasalah, seperti NIK tidak sinkron, alamat tidak sesuai, atau anggota keluarga tidak tercatat.
Syarat Pencairan Dana
Setelah KPM terdaftar, masih ada syarat tambahan yang harus dipenuhi agar dana bisa dicairkan. Berikut syarat pencairannya:
- Membawa KTP, KK, dan KKS asli saat pencairan di bank, kantor pos, atau e-warong sesuai ketentuan.
- Memenuhi kewajiban program, seperti kehadiran anak di sekolah untuk penerima PKH atau pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita.
- Mengambil bantuan sesuai mekanisme, misalnya BPNT harus dibelanjakan di e-warong resmi.
- Memastikan data keluarga terbaru, terutama jika ada perubahan anggota keluarga, domisili, atau status pekerjaan.
- Tidak sedang menerima sanksi administrasi, misalnya akibat pelanggaran ketentuan bansos.
Cek Status Penerimaan
KPM dapat memantau status penerimaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Berikut hal yang perlu dilakukan:
- Mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat apakah nama sudah masuk daftar penerima.
- Memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi agar sistem menampilkan status terbaru.
- Mengecek jadwal pencairan yang tertera pada hasil pengecekan, termasuk kuartal atau periode penyaluran.
- Memastikan tidak ada catatan data bermasalah, misalnya data tidak ditemukan atau status belum valid.
- Menghubungi pendamping sosial jika status tidak muncul padahal merasa memenuhi kriteria.
Pantau Melalui Aplikasi Bansos
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi untuk memudahkan KPM memantau bantuan tanpa harus menunggu informasi dari desa. Berikut manfaat dan poin penting aplikasi tersebut:
- Aplikasi Cek Bansos menampilkan daftar bansos yang diberikan kepada KPM secara lengkap.
- Pengguna bisa melihat jadwal pencairan, termasuk apakah bantuan sudah masuk atau masih menunggu verifikasi.
- Tersedia fitur “Usul” dan “Sanggah”, yang berguna untuk memperbaiki data atau mengajukan diri sebagai calon penerima.
- Mendapat notifikasi otomatis jika ada bantuan baru atau jadwal pencairan diperbarui.
- Memantau perubahan data secara real-time, sehingga KPM tidak perlu menunggu informasi dari petugas desa.
Kesimpulan
Agar pencairan dana bansos berjalan lancar, KPM wajib memahami seluruh syarat mulai dari validitas identitas, kelayakan dalam DTSEN, hingga aturan pencairan di lokasi resmi.
Selain itu, KPM perlu aktif mengecek status melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos untuk menghindari penundaan akibat data bermasalah. Dengan memenuhi semua ketentuan dan terus memantau prosesnya, bantuan dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga.




