Penerima bantuan sosial dari program BLT Kesra 2025 mungkin bertanya-tanya apakah mereka akan kembali mendapatkan bantuan di tahun 2026. Jawabannya, ya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya pernah menerima BLT Kesra.
Bansos yang disalurkan kembali berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran di tahun 2026 ini sudah memasuki tahap awal, yaitu periode Januari hingga Maret. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan.
Program BPNT dan PKH merupakan program bansos reguler yang ditujukan bagi kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah. Jika KPM memiliki desil ekonomi rendah (1 hingga 4) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka kemungkinan besar mereka akan kembali mendapatkan bantuan ini di tahun 2026.
Status kepesertaan penerima BLT Kesra akan berubah menjadi KPM baru PKH dan BPNT. Artinya, mereka tidak lagi masuk dalam kategori penerima BLT Kesra, tetapi sebagai penerima bansos reguler. Untuk KPM baru yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyaluran bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos di tahun 2026 mengikuti tahapan yang sistematis. Untuk periode awal tahun ini, penyaluran dilakukan untuk tiga bulan pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Tahapan ini mencakup verifikasi data, penentuan kelayakan, hingga penyaluran melalui kanal yang telah ditentukan.
- Verifikasi Data Penerima
Sebelum bansos disalurkan, pemerintah melakukan verifikasi data penerima melalui DTSEN. Data ini mencakup tingkat kesejahteraan, jumlah anggota keluarga, dan status sosial ekonomi. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. - Penentuan Kelayakan Penerima
Setelah verifikasi selesai, dilakukan penentuan kelayakan. KPM dengan desil 1 hingga 4 yang sebelumnya menerima BLT Kesra akan dipertimbangkan kembali sebagai penerima PKH atau BPNT. Kriteria ini menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos. - Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Untuk KPM baru yang belum memiliki KKS, penyaluran bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penerima akan mendapatkan surat undangan dari pemerintah untuk mengambil bansos di kantor pos terdekat.
Cara Mengambil Bansos di Kantor Pos
Bagi penerima yang baru pertama kali mengambil bansos melalui Pos, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Periksa Surat Undangan dari Pemerintah
Penerima akan mendapatkan surat undangan dari pemerintah melalui RT/RW atau langsung dari kantor pos setempat. Surat ini berisi informasi lengkap mengenai jadwal pengambilan dan dokumen yang perlu dibawa. - Datang ke Kantor Pos dengan Dokumen yang Diperlukan
Saat mengambil bansos, penerima diharuskan membawa dokumen asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan dari pemerintah. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan masih berlaku. - Ikuti Prosedur Pengambilan di Loket
Di kantor pos, penerima akan dilayani di loket khusus bansos. Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen. Setelah itu, bansos seperti beras atau minyak goreng bisa langsung diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tips Mengantisipasi Perubahan Bansos
Perubahan status dari BLT Kesra ke bansos reguler seperti BPNT atau PKH memerlukan adaptasi dari penerima.
Berikut beberapa tips agar proses pengambilan bansos berjalan lancar:
- Simpan semua dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat undangan di tempat aman.
- Selalu cek informasi resmi dari Kemensos atau kantor pos terdekat untuk jadwal pengambilan.
- Koordinasi dengan ketua RT atau RW untuk mendapatkan informasi terbaru terkait bansos.




