KLJ Periode 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Cara Cek Pencairan Dananya!
Kabar baik bagi warga lanjut usia di Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan lansia yang kurang mampu secara ekonomi.
Dana bantuan sebesar Rp600 ribu akan langsung disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Berikut adalah syarat, cara cek penerima, dan panduan pencairan dananya.
Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk lansia berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria tertentu. Dana bantuan ini bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan harian lainnya.
Besaran dan Jadwal Pencairan KLJ Periode 2 Tahun 2025
-
Besar bantuan: Rp300.000 per bulan
-
Total pencairan periode Juni–Juli 2025: Rp600.000
-
Tanggal mulai pencairan: 23 Mei 2025 (dilakukan bertahap)
-
Bank penyalur: Bank DKI
Syarat Penerima KLJ 2025
Agar bisa menerima bantuan KLJ, lansia harus memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Warga DKI Jakarta (memiliki KTP dan KK aktif)
-
Berusia minimal 60 tahun
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
-
Memiliki rekening aktif Bank DKI
Prioritas akan diberikan kepada lansia yang sakit menahun, terlantar, atau mengalami keterbatasan fisik dan sosial.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima KLJ, ikuti langkah berikut:
-
Buka situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id
-
Masukkan NIK dari e-KTP
-
Klik “Cek NIK”
-
Informasi status akan langsung ditampilkan
Cara Mencairkan Dana KLJ 2025
Bagi penerima manfaat, berikut cara mencairkan dana bantuan:
-
Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Aktif
- Cek lewat situs SILADU atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
-
Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI Terdekat
-
Bawa Dokumen Asli:
- Kartu KLJ dan e-KTP
-
Ambil Nomor Antrean di Loket Layanan Bantuan Sosial
-
Lakukan Verifikasi Data
- Petugas akan mencocokkan data penerima
-
Terima Dana
- Dana bisa ditarik tunai langsung di teller atau lewat ATM Bank DKI
-
Pantau Jadwal Pencairan Berkala
- Informasi resmi dapat dilihat dari Dinas Sosial atau Bank DKI
Kenapa Bisa Dicoret dari Daftar Penerima?
Pada tahun 2024, lebih dari 500 penerima KLJ dicoret dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria. Penyebabnya antara lain:
-
Meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar DKI Jakarta
-
Memiliki aset seperti mobil atau properti bernilai tinggi
-
Tidak lagi tergolong warga kurang mampu dalam sistem DTKS atau Regsosek
Cara Daftar KLJ 2025 untuk Calon Penerima Baru
Pendaftaran dilakukan online melalui:
-
Website: https://siladu.jakarta.go.id
-
Aplikasi: “Cek Bansos” di Google Play Store
-
Dokumen yang perlu disiapkan:
- e-KTP dan KK
- Foto selfie dengan KTP
- Nomor rekening Bank DKI
-
Data lengkap dalam formulir online
Setelah mendaftar, Dinas Sosial akan memverifikasi dan mengumumkan daftar penerima baru secara bertahap.
Tips Penting untuk Penerima KLJ
-
Jangan beri PIN ATM ke orang lain
-
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas Bank DKI
-
Untuk bantuan atau informasi resmi, hubungi Call Center Bank DKI: (021) 1500-351
-
Gunakan aplikasi JakOne Mobile untuk mengecek saldo dan transaksi
Kapan Tahap Pencairan Berikutnya?
Pencairan dana KLJ dilakukan setiap bulan, namun biasanya disalurkan secara tahap per dua bulan. Untuk periode berikutnya (Agustus–September), jadwal pencairan akan diumumkan oleh Dinas Sosial DKI.



