Pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Januari–Februari 2026 menjadi hal yang banyak ditunggu oleh para penerima manfaat.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal resmi pencairan. Meski begitu, berdasarkan pola penyaluran pada periode sebelumnya, bantuan KLJ diperkirakan cair dalam waktu dekat. Berikut informasi terbaru yang perlu diketahui oleh para lansia dan keluarga.
Mengenal Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sehingga tetap dapat menjalani kehidupan yang layak dan sejahtera.
Setiap penerima manfaat KLJ memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan secara rutin melalui rekening Bank DKI.
Perkiraan Jadwal Pencairan KLJ Januari–Februari 2026
Dilansir dari viv.co.id, Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal resmi pencairan KLJ untuk periode Januari 2026.
Namun, jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada kisaran tanggal 24 hingga 25 setiap bulan.
Umumnya, bantuan KLJ disalurkan menjelang akhir bulan.
Pola Pencairan KLJ Tahun Sebelumnya
Sebagai referensi, berikut jadwal pencairan KLJ pada akhir tahun 2025:
- November 2025: cair pada tanggal 25
- Desember 2025: cair pada tanggal 24
Berdasarkan pola tersebut, pencairan KLJ Januari 2026 diperkirakan berlangsung sekitar tanggal 24–25 Januari, sementara untuk Februari 2026 kemungkinan disalurkan pada akhir bulan, menyesuaikan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Pada waktu yang berdekatan, pemerintah daerah biasanya juga menyalurkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta 2026
Tidak semua lansia secara otomatis mendapatkan bantuan KLJ. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Adapun syarat utama penerima KLJ 2026 meliputi:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Data telah diverifikasi dan dimutakhirkan oleh pemerintah daerah
Perlu diketahui, data penerima KLJ terus diperbarui secara berkala berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026
Untuk memastikan status kepesertaan KLJ, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia
- Klik tombol Cek
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan sesuai data yang tersimpan
Jika status tercatat aktif, maka bantuan KLJ berpeluang cair sesuai jadwal penyaluran.
Cara Mencairkan Bantuan KLJ
Dana bantuan KLJ akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Setelah dana masuk, pencairan dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Berikut tahapan pencairan bantuan KLJ:
- Pastikan status penerima aktif dan memiliki rekening Bank DKI
- Siapkan KTP dan kartu atau bukti kepesertaan KLJ
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil layanan bantuan sosial
- Petugas akan melakukan verifikasi data
- Jika data sesuai, dana bantuan dapat dicairkan
Dampak Bantuan KLJ bagi Lansia
Program KLJ memberikan manfaat nyata bagi lansia dari keluarga kurang mampu, antara lain:
- Membantu pemenuhan kebutuhan pangan harian
- Mengurangi beban ekonomi keluarga
- Mendukung kesejahteraan lansia di masa tua
Oleh karena itu, akurasi data penerima dan ketepatan jadwal pencairan menjadi perhatian utama yang terus dijaga oleh pemerintah daerah.
Kesimpulan
Agar tidak ketinggalan informasi, penerima diimbau rutin mengecek status kepesertaan melalui laman resmi dan memastikan data tetap aktif. Dengan begitu, bantuan dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sumber
- https://www.viv.co.id/read/92736/klj-januari-februari-2026-cair-kapan-ini-perkiraan-jadwal-dan-cara-ceknya




