Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan sosial prioritas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu.
Program ini dihadirkan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari agar tetap dapat menjalani kehidupan yang layak dan sejahtera.
Mengutip laporan dari kumparan.com, bantuan KLJ disalurkan secara rutin setiap bulan kepada lansia yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang dikirim langsung ke rekening masing-masing.
Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait jadwal pencairan KLJ Januari 2026. Berikut ulasan lengkap mengenai estimasi waktu pencairan, cara mengecek status penerima, hingga tahapan pencairan dana bantuan.
Estimasi Waktu Pencairan KLJ Januari 2026
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan KLJ periode Januari 2026.
Namun, apabila merujuk pada pola penyaluran bantuan di bulan-bulan sebelumnya, KLJ Januari 2026 diperkirakan akan mulai disalurkan sekitar tanggal 25 Januari 2026.
Perkiraan tersebut didasarkan pada jadwal pencairan sebelumnya, yaitu:
- KLJ Desember 2025 dicairkan pada 24 Desember 2025
- KLJ November 2025 disalurkan pada 25 November 2025
Biasanya, pencairan KLJ dilakukan bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial daerah lainnya seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan Dan Kriteria Penerima KLJ
Bantuan KLJ diberikan kepada lansia yang memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Panduan Cek Status Penerima KLJ Januari 2026
Mengacu pada keterangan dari kumparan.com, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima KLJ Januari 2026 secara online tanpa harus mendatangi kantor Dinas Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi Siladu Jakarta melalui siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia yang ingin diperiksa
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sesuai data yang dimasukkan
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan KLJ masih aktif atau sudah tidak terdaftar.
Alur Dan Tata Cara Pencairan Dana KLJ
Dana bantuan KLJ Januari 2026 disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat. Setelah status penerima dinyatakan aktif, pencairan dana dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Pastikan penerima masih terdaftar aktif sebagai penerima KLJ dan memiliki rekening Bank DKI
- Siapkan kartu KLJ atau bukti kepesertaan serta KTP
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat dan menuju loket layanan bantuan sosial
- Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas bank
- Petugas akan melakukan proses verifikasi dan pencocokan data
- Apabila data dinyatakan valid, dana bantuan KLJ dapat langsung dicairkan
Dengan memahami estimasi pencairan KLJ Januari 2026, syarat penerima, cara cek status, serta prosedur pencairannya, diharapkan masyarakat tidak lagi kebingungan menunggu bantuan dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang.
Kesimpulan
Semoga program Kartu Lansia Jakarta terus berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan lansia di DKI Jakarta.
Sumber Referensi
- https://kumparan.com/berita-hari-ini/klj-januari-2026-kapan-cair-ini-perkiraan-tanggalnya-26gGYBRT6tK/full




