Update KLJ Januari 2026, pertanyaan kapan KLJ cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari warga Jakarta, khususnya para lansia penerima bantuan sosial. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu agar kebutuhan hidup dasar mereka tetap terpenuhi.
Setiap penerima manfaat KLJ memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan secara non-tunai melalui Bank DKI. Memasuki awal tahun 2026, informasi pencairan KLJ kembali dinantikan.
Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026 Terbaru
Hingga menjelang akhir Januari 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta belum merilis tanggal resmi pencairan KLJ Januari 2026. Dilansir dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial awal tahun masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Namun, jika mengacu pada pola pencairan KLJ bulan-bulan sebelumnya, bantuan biasanya dicairkan pada minggu ke-3 atau minggu ke-4 setiap bulan. Pola yang sama juga terlihat pada pencairan bansos KLJ di akhir tahun 2025.
Perkiraan pencairan KLJ Januari 2026:
- Minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026 (estimasi)
Pada periode yang sama, Pemprov DKI Jakarta biasanya juga menyalurkan bantuan sosial lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
KLJ Januari 2026 Diperkirakan Cair Kapan?
Jika tidak ada perubahan kebijakan, maka bansos KLJ Januari 2026 diprediksi cair sesuai jadwal rutin bulanan. Meski begitu, penerima manfaat tetap disarankan menunggu pengumuman resmi agar terhindar dari informasi hoaks atau simpang siur.
Artikel ini akan diperbarui secara berkala jika sudah ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Cek Status Penerima KLJ Januari 2026 Secara Online
Penerima KLJ dianjurkan untuk rutin mengecek status bantuan secara mandiri. Program ini ditujukan bagi lansia usia 60 tahun ke atas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima KLJ via Siladu Jakarta
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol Cek
- Status penerima bantuan akan muncul di layar
Dengan layanan ini, pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial.
Cara Pencairan Dana Bantuan KLJ
Dana bantuan KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Setelah status penerima aktif, pencairan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Pastikan status penerima KLJ masih aktif
- Pastikan rekening Bank DKI tidak bermasalah
- Siapkan KTP asli dan kartu KLJ (jika ada)
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil antrean layanan bantuan sosial
- Serahkan dokumen kepada petugas bank
Selain melalui teller, dana bantuan KLJ juga bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bantuan KLJ Tahun 2026
Agar dapat menerima bantuan KLJ 2026, lansia harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 60 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Bagi warga yang belum terdaftar DTKS, pendaftaran dapat diajukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Estimasi Jadwal dan Besaran Bantuan KLJ Januari 2026
- Perkiraan pencairan: Minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026
- Besaran bantuan: Rp300.000 per penerima
- Metode penyaluran: Transfer ke rekening Bank DKI
Semua jadwal masih menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kesimpulan
KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada pertengahan hingga akhir Januari 2026, meski hingga kini jadwal resminya belum diumumkan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan langsung melalui Bank DKI.
Agar pencairan berjalan lancar, pastikan data kependudukan dan rekening bank tetap aktif serta rutin mengecek status penerima melalui Siladu Jakarta.
Sumber:
akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta




