Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar agar dapat hidup layak dan sejahtera.
Memasuki awal tahun 2026, banyak warga mencari informasi KLJ Januari 2026 kapan cair, mengingat bantuan ini sangat dinantikan oleh para penerima manfaat. Setiap penerima KLJ mendapatkan bantuan tunai Rp300.000 per bulan yang disalurkan secara rutin melalui Bank DKI.
Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026
Hingga update terbaru Januari 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KLJ Januari 2026. Informasi dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta menyebutkan bahwa tanggal penyaluran bansos awal tahun masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Meski demikian, jika mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya disalurkan pada minggu ketiga atau keempat setiap bulan. Pola ini juga terlihat pada pencairan bansos KLJ di akhir tahun 2025.
Berdasarkan pola tersebut, bansos KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026, sambil menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada periode yang sama, Pemprov DKI Jakarta umumnya juga menyalurkan bantuan sosial lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
KLJ Januari 2026 Diperkirakan Cair Kapan?
Jika tidak ada perubahan kebijakan, pencairan KLJ Januari 2026 kemungkinan besar mengikuti jadwal rutin bulanan. Namun, penerima manfaat tetap disarankan untuk menunggu informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta agar terhindar dari informasi keliru.
Informasi ini akan terus diperbarui jika sudah ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan bansos KLJ Januari 2026.
Cara Cek Status Penerima KLJ Secara Online
Penerima manfaat dianjurkan untuk rutin mengecek status bantuan secara mandiri. Program KLJ diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek status penerima KLJ online melalui Siladu Jakarta
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol Cek
- Status penerima bantuan akan muncul di layar
Dengan layanan ini, pengecekan bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.
Cara Pencairan Dana Bantuan KLJ
Dana bantuan KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.
Setelah status penerima dinyatakan aktif, pencairan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Pastikan status penerima KLJ masih aktif
- Pastikan rekening Bank DKI dalam kondisi aktif
- Siapkan KTP asli dan kartu KLJ (jika ada)
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil antrean layanan bantuan sosial
- Serahkan dokumen kepada petugas
Setelah data diverifikasi, dana dapat dicairkan. Selain melalui teller, pencairan juga dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bantuan KLJ 2026
Agar berhak menerima bansos KLJ tahun 2026, lansia harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 60 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Bagi warga yang belum terdaftar, pengajuan pendataan dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Estimasi Jadwal dan Besaran Bantuan KLJ
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026, sambil menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 yang disalurkan langsung ke rekening Bank DKI.
Kesimpulan
Bantuan KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada pertengahan hingga akhir Januari, meski jadwal resminya masih menunggu pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Setiap penerima berhak menerima Rp300.000 per bulan yang disalurkan langsung ke rekening Bank DKI.
Pastikan data kependudukan dan rekening bank tetap aktif, serta rutin mengecek status penerima melalui Siladu Jakarta agar pencairan bantuan berjalan lancar.
Sumber:
- akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta




