KLJ atau Kartu Lansia Jakarta merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Pencairan KLJ pada Januari 2026 dilakukan secara bertahap di awal tahun anggaran, mengikuti kesiapan anggaran APBD DKI Jakarta 2026 dan validasi data penerima.
Jadwal Resmi Pencairan
Pencairan dana biasanya dilakukan secara bertahap dengan gambaran jadwal sebagai berikut:
- Minggu ke-2 Januari: Proses administrasi bank dan validasi rekening.
- Minggu ke-2 atau ke-3 Januari: Penyaluran dana ke rekening penerima secara bertahap.
- Akhir Januari: Evaluasi dan pencairan susulan bagi penerima yang sempat terkendala.
Kriteria Penerima KLJ Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran, antara lain:
- Warga DKI Jakarta dengan KTP DKI.
- Berusia minimal 60 tahun.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk kategori lansia tidak mampu atau rentan sosial.
- Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari pusat secara ganda.
Besaran Dana dan Mekanisme Penyaluran
- Besaran Dana: Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
- Mekanisme: Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening Bank DKI menggunakan kartu bantuan sosial (Kartu Lansia Jakarta).
Cara Cek Status Penerima
Cek status penerima KLJ 2026 agar tidak menunggu tanpa kepastian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan untuk pengecekan status bantuan dengan webiste resmi Pemprov
Cara Cek Status KLJ dengan cara Online
- Buka situs resmi Pemprov DKI Jakarta siladu.jakarta.go.id atau dtks.jakarta.go.id
- Masukan NIK KTP Lansia
- Pilih Jenis bantuan
- Klik Tombol Cari
- Status akan muncul di layar
Cara cek KLJ dengan cara Offline
Bagi lansia yang tidak bisa menggunakan internet bisa datang Melalui kelurahan setempat, pengurus RT/RW domisili, atau pendamping sosial wilayah.
Penyebab Dana Belum Cair
Jika dana belum masuk, beberapa penyebab umumnya meliputi data DTKS yang belum diperbarui, masalah pada rekening bank, atau proses administrasi APBD yang masih berjalan.
Penerima disarankan untuk memastikan validitas NIK dan data kependudukan di kelurahan jika mengalami kendala.
Kesimpulan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten melanjutkan program KLJ pada Januari 2026 sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang kurang mampu atau rentan secara sosial.
Warga diminta untuk tetap tenang dan selalu memantau pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta serta Dinas Sosial agar terhindar dari informasi yang tidak akurat atau hoaks.
Sumber : https://desapandakgede.id/klj-januari-2026-cair-ini-cara-cek-status-dan-jadwal-resmi-untuk-lansia/




