Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026 adalah program bantuan sosial untuk lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini ditujukan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan.
Memasuki awal 2026, banyak lansia bertanya: “KLJ Januari 2026 kapan cair?” Bantuan ini sangat dinantikan karena setiap penerima KLJ menerima Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui Bank DKI.
Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026
Hingga update terbaru Januari 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KLJ. Informasi resmi dapat dilihat di akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Meski belum resmi, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada minggu ke-3 atau ke-4 setiap bulan, termasuk pada akhir tahun 2025.
Dengan demikian, KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026, sambil menunggu pengumuman resmi.
Selain KLJ, Pemprov DKI juga menyalurkan bantuan lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada periode yang sama.
KLJ Januari 2026 Diperkirakan Cair Kapan?
Jika tidak ada perubahan kebijakan, pencairan KLJ Januari 2026 kemungkinan mengikuti jadwal rutin bulanan. Penerima manfaat disarankan menunggu informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta agar tidak salah informasi.
Update terbaru akan diumumkan setelah keputusan resmi terkait jadwal pencairan KLJ Januari 2026.
Cara Cek Penerima KLJ Secara Online
Penerima manfaat bisa cek status KLJ online melalui layanan Siladu Jakarta. Program KLJ diperuntukkan bagi lansia 60 tahun ke atas yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek KLJ online:
- Buka situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik Cek
- Status penerima akan muncul di layar
Dengan layanan ini, pengecekan dapat dilakukan dari rumah tanpa harus ke kantor Dinas Sosial.
Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ
Dana KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Setelah status aktif, pencairan dilakukan dengan langkah berikut:
- Pastikan status penerima KLJ aktif
- Pastikan rekening Bank DKI aktif
- Siapkan KTP asli dan kartu KLJ (jika ada)
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil antrean layanan bantuan sosial
- Serahkan dokumen ke petugas
- Dana akan dicairkan setelah verifikasi
Selain teller, pencairan bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI sesuai ketentuan.
Syarat Penerima Bantuan KLJ 2026
Agar berhak menerima KLJ 2026, lansia harus memenuhi syarat:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 60 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Terdaftar di DTKS
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Berdomisili di DKI Jakarta
Bagi yang belum terdaftar, pengajuan bisa dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Estimasi Besaran dan Jadwal KLJ Januari 2026
Berdasarkan pola sebelumnya, KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2026. Setiap penerima akan menerima Rp300.000 yang langsung disalurkan ke rekening Bank DKI.
Kesimpulan
Bantuan KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pertengahan hingga akhir Januari 2026, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Pastikan status penerima dan rekening Bank DKI aktif, serta rutin cek status melalui Siladu Jakarta agar pencairan berjalan lancar.
Sumber:
Akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta




