KLJ Desember 2025 di Distribusikan, Cek Info Lengkapnya
Kabar terbaru datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta! Pada bulan Desember 2025, distribusi bantuan berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali dilakukan guna membantu para lansia di DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses distribusi bantuan ini sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak 25 November 2025. Adapun jumlah penerima bantuan KLJ sendiri untuk peiode akhir tahun ini mencapai 156.069 orang. Dilansir dari laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, distribusi bantuan KLJ akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan kelayakan penerima sesuai dengan ketentuan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima programn KLJ Desember 2025, dapat segera mengakses portal resmi yang disediakan pemerintah.
Cara Cek Penerima KLJ Desember 2025
Dua portal resmi pemerintah yang bisa digunakan untuk mengecek penerima KLJ yaitu laman resmi Siladu Jakarta dan juga aplikasi JAKI.
Berikut cara cek penerima KLJ Desember 2025:
-
-
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ November 2025 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
-
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ November 2025 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Nominal KLJ dan Distribusi Bantuan
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima KLJ, maka berhak menerima pencairan dana sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana ini kemudian ditransfer dan langsung ke rekening bank penerima yang terdaftar setelah lolos verifikasi.
Untuk tahun 2025, penyaluran bantuan dibagi ke dalam empat tahap, yakni: tahap pertama Januari–Maret, tahap kedua April–Juni, tahap ketiga Juli–September, dan tahap keempat Oktober–Desember.
Syarat Penerima KLJ
Disisi lain, masyarakat lansia yang belum terdaftar sebagai penerima KLJ bisa mengusulkan diri dengan memenuhi syarat berikut:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DKI Jakarta atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
- Menyertakan KTP dan KK, baik yang asli maupun fotokopi.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, apabila diperlukan.
Dengan adanya program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan lansia. Bagi para lansia yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi melalui Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Pastikan data diri valid agar bantuan senilai Rp300 ribu per bulan dapat tersalurkan tepat sasaran. Program ini tidak hanya membantu meringankan kebutuhan sehari-hari lansia, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok yang rentan. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan tahapan distribusi dan prosedur pendaftaran.




