Melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), warga lanjut usia memiliki kesempatan mendapatkan bantuan sosial khusus yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2026.
Bantuan ini diberikan untuk membantu menopang kebutuhan dasar para lansia yang masuk ke dalam katrgori ekonomi rentan dan tidak memiliki penghasilan tetap di ibu kota.
Bantuan KLJ 2026 dicairkan secara berkala setiap triwulan.
Meski nominal bulanan biasanya Rp.300 ribu, pada beberapa periode pencairan dana ini dirapel sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp.600 ribu untuk periode tertentu sesuai kebijakan penyaluran tahun berjalan.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan KLJ ?
Program KLJ diberikan kepada warga lanjut usia yang 60 tahun ke atas dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Lansia yang berstatus ekonomi rendah, tidak memiliki pemasukan tetap dan tidak memiliki pensiunan yang mencukupi, serta tidak memiliki aset yang bernilai tinggi baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak.
Dilansir dari laman desapadopado.id, Berikut ini adalah kriteria dasar agar tidak sia-sia saat proses verifikasi daftar KLJ online 2026.
- Usia Minimal: Warga lansia harus berusia 60 tahun ke atas pada saat penetapan data.
- Domisili DKI: Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli DKI Jakarta dan berdomisili nyata di alamat tersebut.
- Status DTKS: Nama lansia wajib terdaftar dalam penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kondisi Ekonomi: Tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup atau terlantar secara psikis dan sosial.
- Bukan Pensiunan: Tidak menerima tunjangan pensiun dari pemerintah (PNS/TNI/Polri) atau lembaga swasta.
- Lolos Musyawarah: Disetujui dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai warga yang layak bantu.
Para lansia yang memenuhi syarat ini mendapatkan bantuan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian seperti makanan, kebutuhan kesehatan ringan, dan kebutuhan lain setiap bulan atau triwulan sesuai jadwal penyaluran.
Rincian Dana Bantuan KLJ Dua Ribu Dua Puluh Enam
Secara teknis, bantuan KLJ biasanya diberikan setiap bulan dengan nominal standar sebesar Rp 300 ribu.
Namun, jika penyaluran dilakukan secara dirapel per dua bulan atau triwulan, total dana yang diterima penerima bantuan dalam satu pencairan mencapai Rp 600 ribu atau lebih, tergantung jumlah periode yang dicairkan sekaligus.
Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme non-tunai dengan transfer ke rekening bank yang bekerja sama, seperti Bank DKI.
Tidak hanya lewat ATM, penerima manfaat juga bisa menarik dana melalui layanan teller bank atau dibantu oleh pendamping sosial jika mereka tidak bisa datang sendiri.
Begini Cara Pendaftaran KLJ melalui DTKS online 2026
Bagi warga lanjut usia yang ingin mendaftar bantuan KLJ atau mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima, pemerintah menyediakan cara yang bisa diikuti secara online.
- Buka situs resmi pendaftaran DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id saat periode pendaftaran dibuka (biasanya 4 kali setahun).
- Buat akun baru menggunakan NIK KTP kepala keluarga calon lansia.
- Login dan pilih menu “Pendaftaran”, lalu masukkan data diri lansia yang akan didaftarkan.
- Isi formulir indikator kemiskinan dengan jujur, meliputi kondisi rumah, penghasilan, dan aset.
- Klik “Kirim” dan simpan bukti pendaftaran digital sebagai arsip.
Manfaat Bantuan bagi Lansia
Dana bantuan KLJ sangat berarti bagi warga lanjut usia yang tidak lagi produktif bekerja karena usia lanjut.
Uang bantuan membantu mereka membeli bahan makanan, obat-obatan ringan, serta kebutuhan harian lain yang penting untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup.
Dengan adanya program ini, mereka mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah dan tidak terlalu bergantung pada bantuan keluarga semata.




