Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan khusus bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari agar tetap hidup layak dan sejahtera.
Melalui program KLJ, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan secara rutin. Memasuki awal tahun 2026, banyak lansia dan keluarga di Jakarta mulai mempertanyakan, kapan KLJ Januari 2026 cair? Berikut penjelasan lengkapnya.
KLJ Januari 2026 Kapan Cair?
Hingga saat ini, jadwal resmi pencairan KLJ Januari 2026 belum diumumkan secara terbuka oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Mengutip dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta via kumparan.com, pihak Dinsos masih belum merilis tanggal pasti penyaluran bantuan untuk awal tahun 2026.
Namun, seperti dilansir dari berbagai pemberitaan dan mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada minggu ketiga atau keempat setiap bulan. Pola ini juga terlihat pada penyaluran bantuan di akhir tahun 2025, di mana dana bantuan masuk ke rekening penerima menjelang akhir bulan.
Karena itu, KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ketiga atau keempat Januari 2026, sambil menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada periode yang sama, Pemprov DKI Jakarta umumnya juga menyalurkan bansos lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026 Secara Online
Agar tidak ketinggalan informasi, penerima disarankan rutin mengecek status bantuan secara mandiri. Mengutip dari laman resmi Siladu Jakarta, KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengecekan status penerima KLJ dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol Cek
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
Dengan cara ini, pengecekan bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.
Cara Mencairkan Bantuan KLJ Rp300 Ribu
Dana bantuan KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima. Setelah status penerima dinyatakan aktif, pencairan bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Pastikan status penerima KLJ masih aktif
- Pastikan memiliki rekening Bank DKI yang aktif
- Siapkan KTP asli dan kartu KLJ (jika ada)
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil nomor antrean layanan bansos
- Serahkan dokumen kepada petugas
- Setelah data diverifikasi, dana dapat dicairkan
Selain melalui teller, pencairan juga dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI, sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bantuan KLJ
Agar berhak menerima bantuan KLJ 2026, lansia harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 60 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Bagi warga yang belum terdaftar, pengajuan pendataan bisa dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Bantuan KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ketiga atau keempat Januari, meski jadwal resminya masih menunggu pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan Rp300.000 per bulan yang disalurkan langsung ke rekening Bank DKI.
Agar pencairan berjalan lancar, pastikan data kependudukan dan rekening bank tetap aktif, serta rutin mengecek status penerima melalui Siladu Jakarta.
Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/klj-januari-2026-kapan-cair-ini-perkiraan-tanggalnya-26gGYBRT6tK/2




