Klik pip.kemendikdasmen.go.id Untuk Cek Dana PIP 2025 Cair atau Belum
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Dana ini sangat membantu untuk menunjang kebutuhan belajar, seperti membeli buku, alat tulis, hingga biaya transportasi. Namun, sebelum mencairkan dana, penting bagi siswa dan orang tua untuk memastikan apakah dana PIP sudah cair atau belum. Salah satu cara termudah adalah dengan mengakses situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
Apa Itu PIP dan Siapa yang Berhak Menerima?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Tujuan Program Indonesia Pintar
- Meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak miskin atau rentan miskin.
- Mengurangi angka putus sekolah.
- Membantu kebutuhan biaya pendidikan seperti buku, seragam, hingga transportasi.
Cara Cek Dana PIP 2025 Cair atau Belum di pip.kemendikdasmen.go.id
-
Buka browser di HP atau laptop, lalu kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Cari menu atau kolom bertuliskan Cari Penerima PIP di halaman utama.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang terdaftar.
-
Jawab soal verifikasi yang muncul untuk memastikan keamanan.
-
Klik tombol Cek Penerima PIP.
-
Periksa kolom Pemberian, jika tertulis Dana Masuk (tanggal), berarti dana PIP sudah cair dan bisa dicairkan.
Cara Cek Dana PIP Lewat Bank
- Selain cek online, Anda juga bisa memastikan dana PIP sudah masuk dengan melihat mutasi rekening di mesin ATM bank mitra (BRI, BNI, Mandiri).
- Menanyakan langsung ke teller bank dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.
Cek Tiga Termin Pencairan Dana PIP
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, yaitu:
-
-
Termin 1: Februari – April 2025
Dana cair untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdaftar dan prioritas utama. Penyaluran termin pertama dimulai sejak April 2025.
-
Termin 2: Mei – September 2025
Pencairan untuk siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan terkait. Termasuk siswa yang mengaktivasi SK Nominasi sebagai penerima bantuan.
-
-
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Pencairan tahap akhir untuk siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.




