KJP Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuannya
Kabar baik datang bagi siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakata resmi menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2025 secara bertahap sejak 5 November 2025. Informasi ini disampaikan secara langsung melalui akun Instagram Resmi @upt.p4op.
Jumlah penerima KJP tahap 2 akan diberikan kepada 707.513 siswa yang memenuhi syarat dengan pemberian dana bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Untuk itu, saat ini sangat penting bagi siswa maupun orang tua untuk segera mengecek status penerimaan bantuan, guna memastikan nama siswa tercantum seagai penerima KJP. Siswa dan orang tua juga perlu mengetahui besaran dana bantuan yang diberikan setiap jenjang pendidikan agar bisa mengatur keuangan dengan lebih baik.
Lalu, bagaimana cara cek penerima bantuan KJP? dan berapa besaran dana bantuan untuk tiap siswa?
Cara Cek Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2025
Cara cek penerima KJP tahap 2 tahun 2025 dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi Edu Jakarta.
Berikut cara cek penerima KJP tahap 2 tahun 2025:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
- Klik tombol “Cek NIK”
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Besaran Dana KJP Tahap 2 Tahun 2025
Adapun besaran dana KJP tahap 2 tahun 2025 yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat per jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
-
SD/MI/SDLB
- Dana pribadi: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
-
SMP/MTs/SMPLB
- Dana pribadi: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
-
SMA/MA/SMALB
- Dana pribadi: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
-
SMK
- Dana pribadi: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
-
PKBM
- Dana pribadi: Rp 300.000
Dengan dimulainya penyaluran KJP Tahap 2 Tahun 2025, diharapkan seluruh siswa di DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Pastikan untuk segera mengecek status penerimaan melalui situs resmi Edu Jakarta agar tidak ketinggalan informasi dan dapat memanfaatkan besaran dana bantuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing. Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah dan membantu siswa fokus belajar, sehingga kualitas pendidikan di Jakarta terus meningkat.




