KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Cepat Cek Dananya!
Kabar baik bagi para pelajar di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2025 mulai tanggal 5 Juni 2025 secara bertahap. Bantuan ini diberikan kepada lebih dari 700 ribu peserta didik, mulai dari jenjang SD hingga PKBM, sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut ini jadwal pencairan dana bantuan tahap 2:
-
Tahap 2: Mulai cair pada 3 Juni 2025
-
Tahap 3: Direncanakan cair pada 7 Juli 2025
Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat. Pastikan rekening Anda masih aktif dan dapat digunakan.
Nominal Bantuan KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan KJP Plus berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan sebagai berikut:
-
Siswa SD: Rp250.000 per bulan
-
Siswa SMP: Rp300.000 per bulan
-
Siswa SMA: Rp420.000 per bulan
-
Siswa SMK: Rp450.000 per bulan
-
Siswa PKBM: Rp300.000 per bulan
Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta, ada tambahan bantuan biaya SPP dengan nominal yang juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Cara Cepat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 2025
Untuk memastikan apakah anak Anda sudah masuk sebagai penerima bantuan, lakukan pengecekan secara online melalui langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
-
Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Pilih tahun 2025 dan tahap pencairan Tahap II
-
Klik tombol “Cek”
-
Status penerima akan langsung muncul
-
Jika belum terdaftar, Anda dapat menghubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran KJP Plus.
Syarat Menjadi Penerima KJP Plus Tahun 2025
Berikut kriteria yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima KJP Plus:
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga
-
Bukan anak dari ASN, TNI, Polri, pejabat, atau pegawai tetap BUMN/BUMD
-
Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
-
Tidak memiliki kendaraan roda empat
-
Tidak memiliki properti dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar
-
Tidak rutin membeli air galon isi ulang 19 liter
-
Memiliki NISN dan masih aktif bersekolah
-
Berperilaku disiplin di sekolah
-
Terdaftar dalam basis data DTKS atau DTSE
Manfaat Tambahan: Akses Sembako Murah dari Pasar Jaya
Penerima KJP Plus juga bisa mendapatkan sembako murah melalui program Antrian KJP Pasar Jaya yang dapat diakses secara online. Berikut cara mendaftar:
-
Kunjungi situs:
-
https://antriankjp.pasarjaya.co.id
-
atau https://ots.pasarjaya.co.id
-
Pilih lokasi pengambilan sembako
-
Isi data: Nomor KK, NIK, Nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
-
Masukkan CAPTCHA, lalu centang pernyataan data valid
-
Klik “Simpan”
-
Unduh atau screenshot tiket antrean online
Lokasi dan Jam Pengambilan Sembako
Berlaku di seluruh wilayah Jakarta: Pusat, Utara, Barat, Timur, dan Selatan
-
Jam operasional: 08.00–17.00 WIB
-
Pengambilan dapat dilakukan H+1 setelah mendaftar online
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan:
-
KTP asli
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu ATM dan buku tabungan KJP
-
Bukti tiket antrean online
-
Kartu Pangan Subsidi (jika ada)
Penutup
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bukan hanya membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, tapi juga meringankan beban kebutuhan rumah tangga lewat program sembako murah. Jangan lewatkan jadwal pencairannya dan segera cek status penerimaan Anda sekarang juga.
Untuk informasi pengaduan atau kendala, silakan akses:
https://siladu.jakarta.go.id atau hubungi kontak resmi di 0856-1117-0008.
Segera cek dan manfaatkan bantuannya!



