Kabar menggembirakan datang bagi penerima bantuan pendidikan di DKI Jakarta. Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk April 2026 sudah mulai disalurkan secara bertahap.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi UPT P4OP. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk alokasi bulan Februari mulai dilakukan sejak 2 April 2026.
UPT P4OP menyebutkan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap agar distribusi berjalan lancar.
Secara keseluruhan, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mencapai 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Rincian Besaran Dana KJP Plus 2026
Melansir laman Sindonews, berikut detail bantuan yang diterima oleh peserta didik berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/SDLB/MI
- Dana personal per bulan: Rp250.000
- Tambahan SPP swasta per bulan: Rp130.000
- Jumlah penerima: 340.658
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal per bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP swasta per bulan: Rp170.000
- Jumlah penerima: 190.449
SMA/SMALB/MA
- Dana personal per bulan: Rp420.000
- Tambahan SPP swasta per bulan: Rp290.000
- Jumlah penerima: 61.205
SMK
- Dana personal per bulan: Rp450.000
- Tambahan SPP swasta per bulan: Rp240.000
- Jumlah penerima: 112.501
PKBM
- Dana personal per bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP swasta: –
- Jumlah penerima: 2.664
Total keseluruhan penerima bantuan ini mencapai 707.477 peserta didik di DKI Jakarta.
UPT P4OP juga mengingatkan bahwa penggunaan dana KJP Plus memiliki batasan untuk penarikan tunai. Setiap penerima hanya diperbolehkan menarik maksimal Rp100.000 per bulan secara tunai.
Sisa dana lainnya harus digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan keperluan belajar lainnya.
Sumber Referensi
https://edukasi.sindonews.com/read/1692747/213/kjp-plus-april-2026-sudah-cair-ini-besaran-dana-dan-jumlah-penerima-terbaru-1775138677/5




