KJP Plus 2025 Tahap 1 Cair Cek Besaran Dana SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM
Kabar gembira bagi para pelajar di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan KJP Plus 2025 Tahap 1 mulai 5 Juni 2025. Program ini memberikan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga PKBM.
Dengan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap, lebih dari 700 ribu peserta didik akan menerima manfaat untuk mendukung kebutuhan sekolah dan penunjang pendidikan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui besaran dana yang diterima di setiap jenjang serta cara pencairannya.
Besar Bantuan KJP Plus Tahap 1
- SD/SDLB/MI: Dana personal Rp250.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp130.000, jumlah penerima 341.879 peserta
- SMP/SMPLB/MTs: Dana personal Rp300.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp170.000, jumlah penerima 189.437 peserta
- SMA/SMALB/MA: Dana personal Rp420.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp290.000, jumlah penerima 62.295 peserta
- SMK: Dana personal Rp450.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp240.000, jumlah penerima 111.315 peserta
- PKBM: Dana personal Rp300.000 per bulan, tanpa tambahan SPP, jumlah penerima 2.696 peserta
Dana personal maksimal Rp100.000 per bulan bisa diambil tunai, sedangkan sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan peserta didik.
Tahapan Pencairan untuk Penerima Baru KJP Plus Tahap 1
Bagi penerima baru, pencairan dana dilakukan setelah beberapa tahap berikut selesai:
- Pembukaan rekening di Bank DKI
- Pencetakan buku tabungan dan ATM
- Penyerahan buku tabungan dan ATM kepada penerima
- Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI
Setelah seluruh proses selesai, dana KJP Plus akan langsung dikirim ke rekening masing-masing siswa. Siswa dapat mengambil dana tunai maksimal Rp100.000 per bulan melalui ATM atau teller Bank DKI. Sisa dana digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan makanan bergizi



