KJP Plus 2025 Naik atau Tetap?
Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) terus menjadi perhatian masyarakat Jakarta setiap tahunnya karena manfaatnya yang langsung dirasakan oleh siswa dan keluarga.
Menjelang akhir 2025, banyak orang tua dan siswa yang ingin mengetahui apakah besaran dana KJP Plus 2025 mengalami kenaikan atau tetap seperti tahun sebelumnya, serta siapa saja yang menjadi penerima bantuan ini.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap dan terkini mengenai program KJP Plus 2025, termasuk nominal bantuan, jumlah penerima, mekanisme pencairan, serta tujuan program.
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Bantuan ini mencakup biaya pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, transportasi, hingga kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
KJP Plus 2025: Naik atau Tetap?
Hingga informasi terakhir yang diumumkan untuk program KJP Plus Tahun 2025, nominal bantuan per jenjang pendidikan tidak mengalami perubahan signifikan dari skema bantuan sebelumnya, artinya besaran dana dapat dikatakan relatif tetap, dengan rincian berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
Nominal bantuan tersebut meliputi:
- SD/SDLB/MI: Dana personal Rp250.000 per bulan ditambah tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs: Dana personal Rp300.000 per bulan ditambah tambahan SPP untuk swasta Rp170.000 per bulan.
- SMA/SMALB/MA: Dana personal Rp420.000 per bulan ditambah tambahan SPP untuk swasta Rp290.000 per bulan.
- SMK: Dana personal Rp450.000 per bulan ditambah tambahan SPP untuk swasta Rp240.000 per bulan.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dana Rp300.000 per bulan.
Perlu dicatat bahwa penerima hanya boleh menarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dana harus digunakan secara nontunai khusus untuk keperluan pendidikan.
Jumlah Penerima KJP Plus 2025
Program KJP Plus 2025 menyasar siswa di berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jakarta. Jumlah penerima bantuan pada tahap pencairan II mencapai sekitar 707.513 siswa, tersebar di seluruh jenjang pendidikan.
Distribusi penerima menurut jenjang:
- SD/SDLB/MI: 338.771 siswa
- SMP/SMPLB/MTs: 192.020 siswa
- SMA/SMALB/MA: 61.139 siswa
- SMK: 112.891 siswa
- PKBM: 2.692 siswa
Jumlah ini menunjukkan bahwa program tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memberikan dukungan pendidikan bagi pelajar kurang mampu di Jakarta.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima?
Orang tua atau siswa dapat mengecek status penerima KJP Plus melalui beberapa cara, antara lain:
- Menggunakan aplikasi resmi seperti JakOne Mobile.
- Mengakses situs resmi KJP dengan memasukkan NIK siswa untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima dana.
Kesimpulan
Program KJP Plus 2025 tetap menjadi salah satu upaya strategis pemerintah DKI Jakarta dalam memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu.




