Ketahui Kategori Penerima BSU 2026, Berikut Informasi Lengkapnya!
Memasuki tahun 2026, isu mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menarik perhatian para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Bantuan yang dikenal sebagai penopang tambahan penghasilan ini sebelumnya terbukti membantu menjaga kemampuan belanja pekerja dengan gaji rendah.
Namun sampai awal Januari 2026, pemerintah masih belum memberikan kepastian ataupun pengumuman resmi terkait waktu penyaluran BSU untuk tahun ini.
Walau begitu, masyarakat tetap perlu memahami informasi seputar kemungkinan penerima, alur penyaluran, dan cara mengecek status BSU. Tujuannya agar tidak mudah termakan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Status Terbaru BSU 2026
Sampai awal Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan belum ada pengumuman resmi mengenai pelaksanaan BSU 2026. Informasi mengenai bantuan Rp600.000 yang beredar di media sosial masih sebatas isu dan belum bisa dipastikan kebenarannya.
Pemerintah mengingatkan pekerja agar hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus berhati-hati terhadap kabar palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Meski demikian, masih ada kemungkinan pencairan susulan untuk BSU 2025 bagi pekerja yang sudah lolos verifikasi tetapi belum menerima bantuan.
Perkiraan Penerima BSU 2026
Berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, syarat umum calon penerima biasanya mencakup:
- WNI dengan NIK yang valid
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bekerja di sektor formal
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menerima bantuan lain pada periode yang sama
- Datanya tercatat valid di perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
Jika mengikuti skema sebelumnya, bantuan diperkirakan senilai Rp600.000 dan diberikan satu kali.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Proses penyaluran BSU biasanya dilakukan bertahap, mulai dari:
- Pemutakhiran dan pengecekan data
- Penetapan daftar penerima
- Pencairan dana ke rekening penerima
- Pencairan susulan bagi yang lolos verifikasi lanjutan
Prediksi sementara, pencairan susulan BSU 2025 serta potensi BSU 2026 berlangsung sekitar Februari–Maret 2026, menyesuaikan keputusan pemerintah.
Mekanisme Penyaluran Dana
BSU disalurkan tanpa tunai dan tanpa potongan melalui:
- Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
- BSI pada wilayah tertentu
- PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening
Seluruh mekanisme dirancang agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Kesimpulan
Sampai saat ini, BSU 2026 belum resmi diumumkan. Namun peluang pencairan susulan BSU 2025 masih terbuka. Kemungkinan besar, kriteria penerima tetap menyasar pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.




