Ketahui Jumlah Uang KIP Kuliah yang Kamu Terima per Semester
Ketahui Jumlah Uang KIP Kuliah yang Kamu Terima per Semester. Berapa besar dana KIP Kuliah setiap semester? Pertanyaan ini mungkin muncul di pikirannya para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi terhambat oleh kondisi ekonomi keluarga. KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, calon mahasiswa yang ingin menggunakan KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk membuktikan keadaan ekonomi keluarganya. Terkait dengan jumlah bantuan yang diberikan, mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan dukungan untuk biaya kuliah serta uang saku.
Kriteria untuk menjadi penerima KIP Kuliah memungkinkanmu untuk terus kuliah hingga lulus tanpa harus membayar biaya yang sudah ditanggung oleh KIP Kuliah.
Sebelum mengetahui besaran dana KIP Kuliah per semester, penting untuk memahami syarat ekonomi calon mahasiswa yang dapat mendaftar pada program pemerintah ini:
1. Bukti pendapatan bulanan gabungan orangtua/wali tidak lebih dari Rp 4. 000. 000 atau pendapatan gabungan dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000;
2. Dokumen yang menunjukkan bahwa keluarga termasuk dalam kategori miskin, berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal pada tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu. Kriteria calon mahasiswa yang dapat mendaftar KIP Kuliah 2026 adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Mahasiswa dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari keluarga dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin dengan maksimal pada desil 3 berdasarkan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Terdaftar sebagai mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
- Jika calon penerima tidak memenuhi satu kriteria di atas, mereka masih bisa mendaftar untuk memperoleh KIP Kuliah Merdeka asalkan memenuhi syarat untuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai ketentuan, yang dibuktikan dengan: Pendapatan bulanan gabungan orangtua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 atau pendapatan gabungan dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000; Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal pada tingkat desa/kelurahan untuk mengekspresikan kondisi keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu.
Berikut adalah syarat lainnya untuk mendaftar KIP Kuliah yang perlu diketahui:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau yang setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan dari sisi ekonomi yang didukung dengan dokumen resmi;
3. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan juga dapat dipertimbangkan untuk akreditasi C/Baik.
Besaran bantuan KIP Kuliah
Jumlah dana yang diberikan untuk biaya kuliah bergantung pada akreditasi universitas yang dipilih oleh calon mahasiswa.
Berikut adalah rinciannya:
- Bantuan biaya pendidikan untuk program dengan akreditasi A: maksimum Rp 12 juta setiap semester
- Bantuan biaya pendidikan untuk program dengan akreditasi B: maksimum Rp 4 juta setiap semester
- Bantuan biaya pendidikan untuk program dengan akreditasi C: maksimum Rp 2,4 juta setiap semester
Sementara itu, bantuan untuk biaya hidup kini dikelompokkan menjadi 5 kategori.
Berikut adalah rinciannya:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 setiap bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 setiap bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta setiap bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta setiap bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta setiap bulan
Durasi bantuan KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah diberikan dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, mahasiswa yang menerima KIP Kuliah harus berkomitmen untuk menyelesaikan studinya tepat waktu. Berikut adalah durasi bantuan KIP Kuliah untuk program reguler dan profesi.
-
Program Reguler:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
-
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Bidan maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Cara daftar KIP Kuliah
-
Registrasi di portal KIP Kuliah
Buka situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk memverifikasi data.
-
Mengisi data pribadi dan keluarga
Isi informasi mengenai penghasilan orangtua dengan akurat. Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
-
Mengikuti seleksi perguruan tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk universitas melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
-
Verifikasi oleh perguruan tinggi
Setelah diterima di universitas, pihak kampus akan memvalidasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah. Demikian penjelasan mengenai jumlah uang KIP Kuliah per semester yang akan diterima jika dinyatakan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.




