Kenali Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Pengganti PPDB Sekarang
Tahun ajaran baru segera tiba, dan perhatian utama bagi orang tua serta calon siswa adalah proses pendaftaran sekolah. Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan aksesibilitas dalam penerimaan siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Tentang SPMB 2025
SPMB 2025 merupakan sistem baru yang diterapkan oleh Kemendikdasmen untuk pengelolaan penerimaan murid baru di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sistem ini menggantikan PPDB dan memperkenalkan empat jalur penerimaan yang lebih terstruktur. Tujuan utama SPMB adalah memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Jalur Penerimaan SPMB 2025
SPMB 2025 memperkenalkan empat jalur penerimaan untuk calon siswa:
-
-
Jalur Domisili
asarkan jarak tempat tinggal mereka dari sekolah yang diinginkan. Tujuan dari jalur ini adalah untuk mengurangi waktu perjalanan siswa ke sekolah dan memperkuat komunitas lokal.
-
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang memiliki kebutuhan khusus. Program ini memberikan kesempatan kepada siswa yang mungkin menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan untuk terus melanjutkan studi mereka.
-
-
Jalur Prestasi
Jalur ini menawarkan peluang kepada siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik untuk diterima di sekolah pilihan mereka. Prestasi tersebut dapat berupa nilai rapor tinggi, kemenangan dalam lomba, atau penghargaan lainnya.
-
Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tempat kerja. Hal ini memungkinkan siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh perubahan tempat tinggal.
Kuota dan Ketentuan Per Jalur
Setiap jalur penerimaan memiliki kuota yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Berikut adalah rincian kuota bagi masing-masing jalur:
- Jalur Domisili: Minimal 50% dari total kuota.
- Jalur Afirmasi: Minimal 15% dari total kuota.
- Jalur Prestasi: Maksimal 30% dari total kuota.
- Jalur Mutasi: Maksimal 5% dari total kuota.




