Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial ATENSI YAPI pada Maret 2026 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Program bantuan ini ditujukan untuk membantu anak yatim, piatu, dan yatim piatu agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Penyaluran bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui syarat dan ketentuan agar bisa menjadi penerima bantuan tersebut.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial ATENSI YAPI dari Kementerian Sosial. Persyaratan ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran bagi anak-anak yang benar-benar membutuhkan.
Adapun syarat penerima bantuan antara lain:
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian orang tua.
- Berusia di bawah 18 tahun saat terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Nama anak dan wali pengasuh terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Bukan berasal dari keluarga TNI, Polri, maupun ASN.
Cara Mengecek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Keluarga atau wali pengasuh dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser di ponsel lalu ketik link resmi Kemensos pada kolom pencarian https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Jika kode sulit dibaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau App Store.
- Buka aplikasi menggunakan smartphone.
- Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal.
- Ketik nama penerima sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik Cari Data dan tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Dengan cara ini, keluarga dapat mengetahui apakah bantuan sudah disalurkan atau masih dalam proses.
Kesimpulan
Bansos ATENSI YAPI 2026 diberikan oleh Kementerian Sosial kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bernilai Rp200.000 per bulan dan hanya diberikan kepada anak yang berusia di bawah 18 tahun serta terdaftar dalam DTSEN.
Sumber
Bansos Atensi YAPI 2026: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status




