Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan program bantuan sosial ATENSI YAPI 2026.
Program ini ditujukan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung kesejahteraan ekonomi mereka.
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting anak, seperti biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, hingga keperluan dasar lainnya.
Penyaluran dana ATENSI YAPI 2026 dilakukan secara berkala setiap bulan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN, guna memastikan distribusi bantuan berjalan merata.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun dalam praktiknya, pencairan kerap dilakukan sekaligus dalam beberapa bulan, misalnya Rp400.000 untuk dua bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan.
Memasuki bulan Maret 2026, penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Masyarakat disarankan untuk rutin memantau status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi terkait jadwal pencairan terbaru.
Ketentuan Dan Persyaratan Penerima
Kemensos menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan administratif serta kondisi sosial ekonomi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerima bantuan harus berstatus sebagai anak yatim, piatu, atau yatim piatu dengan usia di bawah 18 tahun.
Selain itu, data anak harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Prioritas diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Bantuan ini tidak diberikan kepada anak dari keluarga anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara mandiri melalui layanan digital resmi dari Kemensos.
Proses ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Melalui situs resmi Kemensos, pengguna dapat mengakses laman cek bansos dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap sesuai Kartu Keluarga, serta kode verifikasi yang tersedia.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Setelah mendaftar menggunakan NIK, pengguna dapat langsung mencari informasi terkait status penerima dan periode penyaluran bantuan yang sedang berlangsung.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi yang ingin mengetahui syarat, mekanisme, dan cara pengecekan bantuan tersebut.
Sumber Referensi
- https://www.wartasekolah.id/kemensos-salurkan-bansos-atensi-yapi-600-ribu#google_vignette




