Pemerintah secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026. Pada tahap awal tahun ini, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjadi instansi pertama yang membuka rekrutmen PPPK, dengan pendaftaran dimulai sejak 7 Januari 2026, dikutip dari detik.com.
Dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026, pemerintah menyediakan sekitar 500 formasi jabatan yang tersebar di kantor pusat maupun unit kerja di berbagai wilayah Indonesia.
Informasi pengadaan ini tercantum dalam Pengumuman Sekretariat Jenderal KemenHAM RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM 2026 dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026.
Berikut syarat, tahapan pendaftaran, dan jadwal lengkapnya.
Syarat PPPK KemenHAM 2026
Syarat Umum PPPK 2026
Pelamar PPPK KemenHAM wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
Syarat Khusus PPPK KemenHAM 2026
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus, antara lain:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III
- Latar belakang pendidikan sesuai formasi jabatan
- Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada seleksi 2025
Beberapa jurusan yang dibutuhkan antara lain Administrasi Publik, Administrasi Negara, Hukum, Manajemen, dan bidang terkait lainnya.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Pelamar PPPK KemenHAM 2026 harus menyiapkan dokumen berikut:
- Surat lamaran tulisan tangan bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan 16 poin bermaterai Rp10.000
- Surat keterangan pengalaman kerja yang relevan
- Scan e-KTP atau surat keterangan perekaman
- Pas foto 4×6 latar merah (maksimal 6 bulan terakhir)
- Ijazah dan transkrip nilai asli
- Surat Tanda Registrasi (STR) bagi jabatan apoteker
Cara Daftar PPPK 2026 di SSCASN
Dalansir dari detik.com, untuk mengikuti seleksi PPPK 2026, setiap pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pendaftaran ini mencakup pembuatan akun, pengisian biodata, pemilihan formasi, hingga pengunggahan dokumen persyaratan.
Berikut tahapannya:
1. Membuat Akun SSCASN
Sebelum mendaftar PPPK 2026, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di laman resmi SSCASN.
Berikut alurnya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser di laptop atau komputer agar tidak ada kendala dalam tampilan.
- Pilih menu “Buat Akun”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor HP aktif.
- Lakukan swafoto untuk proses verifikasi wajah.
- Setelah akun berhasil dibuat, cetak “Kartu Informasi Akun” sebagai arsip.
2. Login dan Pengisian Biodata:
- Login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Lengkapi biodata diri secara detail, termasuk informasi pendidikan dan gelar.
3. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi:
- Pilih jenis seleksi “PPPK”.
- Tentukan instansi tujuan, misalnya Kementerian Hak Asasi Manusia.
- Pilih jabatan dan lokasi formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
4. Tahapan Unggah Dokumen:
- Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan ukuran file. Upayakan dalam bentuk scan dokumen agar terbaca dengan lebih jelas.
- Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak buram, dan mudah dibaca.
- Bila sudah, periksa kembali seluruh data dan dokumen pada halaman Resume.
- Centang seluruh kotak pernyataan yang tersedia.
- Klik tombol “Akhiri Pendaftaran” untuk finalisasi data.
Setelah finalisasi, cetak “Kartu Pendaftaran SSCASN” sebagai bukti resmi kepesertaan.
Tips Unggah Dokumen PPPK Agar Tidak Gagal
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, perhatikan hal berikut:
- Gunakan scanner dan patuhi format file
- Unggah dokumen asli, bukan fotokopi
- Cek hasil unggahan melalui fitur “Lihat”
- Pastikan koneksi internet stabil
- Perhatikan posisi e-materai agar tidak menutupi data penting
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) PPPK 2026
- Pengumuman Jadwal CAT: 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan CAT BKN: 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
- Tes Kompetensi Teknis Tambahan: 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
- Pengisian DRH dan Penetapan NIP PPPK: April – Mei 2026
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 Januari 2026. Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi berikutnya.
Pelamar disarankan untuk rutin memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal informasi penting.
Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK
Beberapa faktor yang menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi, antara lain:
- Dokumen tidak sesuai atau tidak valid
- Pengalaman kerja tidak memenuhi syarat
- Kesalahan format surat lamaran dan pernyataan
- Kesalahan teknis saat unggah dokumen
- Ketidaksesuaian data pribadi
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih dapat memanfaatkan masa sanggah untuk melakukan klarifikasi sesuai ketentuan.
Sumber: Detik.com




