Meskipun Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum jelas apakah akan dilanjutkan atau tidak, namun banyak masyarakat khususnya pekerja dan buruh yang berharap pemerintah dapat mencairkan dana BSU untuk di tahun 2026 ini.
Di media sosial maupun situs resmi, informasi terkait program BSU terus dibagikan. Untuk mencegah adanya penipuan yang mengatasnamakan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya memberikan klarifikasi. Lantas, seperti apa kelanjutan program BSU di tahun 2026?
Keterangan Kemnaker Soal Pencairan BSU Tahun 2026
Hingga memasuki pertengahan Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Kepala Biro Kehumasan menegaskan bahwa saat ini pemerintah belum memberikan informasi apapun terkait kelanjutan pencairan BSU untuk tahun 2026. Masyarakat diminta agar waaspada dan tidak mudah percaya pada hoaks yang mengatasnamakan BSU Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun informasi resmi BSU hanya akan dilakukan lewat laman resminya yaitu bsu.kemnaker.go.id dan juga akun sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU
Untuk masyarakat yang ingin mengecek BSU, Anda bisa mengakses secara resmi laman maupun aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek penerima BSU:
Cek melalui Website Kemnaker
- Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cek Status”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU
Cek melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri yang mencakup NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email aktif
- Pastikan informasi kontak benar agar bisa menerima notifikasi terkait pencairan
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
Cek melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Cari dan klik bagian “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Halaman akan menampilkan form “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data diri sesuai KTP termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
- Klik “Lanjutkan” dan selesaikan proses pengecekan
Kesimpulan
Dengan demikian, sampai saat ini status kelanjutan BSU 2026 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan berhati-hati terhadap kabar yang belum jelas sumbernya.
Dengan memanfaatkan situs dan aplikasi resmi, pekerja dapat secara aman memantau apakah mereka termasuk penerima BSU, sehingga potensi penipuan dapat diminimalkan. Tetap bijak dalam mengecek informasi dan pastikan data diri selalu valid agar tidak melewatkan kesempatan bantuan yang sah.




