Banyak umat Muslim masih bertanya-tanya kapan waktu pembayaran zakat fitrah yang benar. Sebagian orang mengira zakat fitrah bisa dibayar kapan saja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Padahal dalam syariat Islam, ada aturan yang jelas mengenai waktu yang diperbolehkan, waktu terbaik, hingga waktu yang dianggap terlambat.
Memahami waktu yang tepat sangat penting agar zakat fitrah sah dan ibadah diterima oleh Allah SWT. Dilansir dari detik.com, Berikut penjelasan lengkap mengenai waktu pembayaran zakat fitrah menurut ulama, besaran zakat fitrah tahun 2026, serta bacaan niatnya.
Pembagian Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Menurut Ulama
Para ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i dan Hanbali, membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori hukum. Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA.
Waktu Jawaz (Waktu yang Diperbolehkan)
Zakat fitrah sudah boleh dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan hingga beberapa hari sebelum Idul Fitri. Umumnya ulama membolehkan pembayaran hingga 1–3 hari sebelum hari raya. Namun dianjurkan untuk tidak membayar terlalu jauh dari hari raya agar tujuan zakat fitrah sebagai penyucian diri dan penyempurna ibadah puasa tetap terjaga.
Waktu Wajib
Kewajiban membayar zakat fitrah mulai berlaku ketika matahari terbenam pada akhir Ramadan, yaitu pada malam 1 Syawal atau malam takbiran. Jika seseorang meninggal setelah waktu Maghrib pada malam Idul Fitri, maka zakat fitrahnya tetap wajib ditunaikan oleh ahli warisnya.
Waktu Fadhilah (Waktu Terbaik)
Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Subuh hingga sebelum imam naik mimbar untuk salat Idul Fitri. Hikmah dari waktu ini adalah agar kaum fakir dan miskin dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri, termasuk memiliki makanan yang cukup untuk merayakan hari kemenangan.
Waktu Makruh dan Haram
Ada juga waktu yang tidak dianjurkan bahkan dilarang untuk menunda pembayaran zakat fitrah, yaitu:
- Makruh: Menunda pembayaran zakat setelah salat Idul Fitri hingga sebelum Maghrib, kecuali ada alasan yang dibenarkan secara syariat.
- Haram: Sengaja menunda hingga setelah Maghrib tanpa alasan. Dalam kondisi ini, zakat tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, tetapi menjadi sedekah atau kafarat.
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2026 berdasarkan harga beras yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut rinciannya:
- Zakat Fitrah 2026: Rp50.000 per orang atau setara dengan 2,5 kg / 3,5 liter beras premium
- Fidyah 2026: Rp65.000 per orang per hari
Besaran ini disesuaikan dengan rata-rata harga bahan pokok agar tetap relevan bagi masyarakat.
Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap
Berikut beberapa bacaan niat zakat fitrah yang bisa digunakan sesuai dengan orang yang diwakilkan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri dan Keluarga
Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang menjadi tanggunganku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Doa Saat Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
Doa Memberi Zakat Fitrah
Arab
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Latin
Rabbana taqobbal minna innaka antas sami’ul ‘alim
Artinya
Wahai Tuhan kami, terimalah ibadah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Doa Menerima Zakat Fitrah
Arab
آجرك اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Latin
Ajarakallahu fi ma a’thaita, wa baraka fi ma abqayta wa ja’alahu laka thahura
Artinya
Semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang engkau simpan, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.
Kesimpulan
Mengetahui kapan waktu pembayaran zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini dilakukan dengan benar. Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah pada pagi hari Idul Fitri sebelum pelaksanaan salat Id. Jika pembayaran dilakukan setelah Maghrib pada hari raya tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya menjadi haram dan tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, meskipun tetap bisa diberikan sebagai sedekah. Dengan memahami aturan ini, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai syariat.
Sumber
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8387680/kapan-waktu-pembayaran-zakat-fitrah




