Masuk tahun 2026, perhatian guru ASN mulai tertuju pada satu hal penting: kapan TPG, THR, dan Gaji ke-13 cair? Wajar, karena tiga komponen ini selalu menjadi penopang keuangan guru, terutama menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru. Kabar baiknya, pemerintah sudah memastikan anggaran tersedia dan payung hukumnya jelas. Tinggal menunggu proses teknis di daerah dan sinkronisasi data pendidikan.
Berikut rangkuman jadwal pencairan, dasar hukum, serta hal-hal penting yang perlu kamu pastikan agar tunjangan tidak tersendat.
Kepastian Anggaran Tunjangan Guru 2026
Isu keterlambatan tunjangan sering muncul setiap awal tahun. Namun untuk 2026, pemerintah menegaskan bahwa anggaran TPG, THR, dan Gaji ke-13 guru ASN sudah aman sejak akhir 2025 seperti yang dikutip dari laman Radar Bojonegoro.
Dasar Hukum Pencairan Tunjangan
Pencairan tunjangan guru mengacu pada dua regulasi utama dari Kementerian Keuangan, yaitu
- KMK Nomor 372 Tahun 2025 tentang pengaturan anggaran tunjangan guru
- SK Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 terkait penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU)
Melalui kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp7,6 triliun, khusus untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru ASN daerah yang tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Dana Sudah Masuk Kas Daerah
Lebih lanjut dari Radar Bojonegoro, Dana untuk THR dan Gaji ke-13 Guru sudah ditransfer 100 persen ke Kas Daerah (Kasda) sejak 27 Desember 2025. Artinya, jika pencairan belum masuk rekening guru, penyebabnya bukan lagi di pusat, melainkan proses administrasi di daerah masing-masing.
Prediksi Jadwal Pencairan Tunjangan Guru 2026
Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya serta regulasi terbaru, berikut perkiraan waktu pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 yang bisa kamu jadikan acuan.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
TPG dicairkan per triwulan setelah proses sinkronisasi data Dapodik selesai. Berdasarkan laporan Radar Bojonegoro, jadwalnya sebagai berikut:
- Triwulan I: mulai April 2026 (sinkronisasi 31 Maret)
- Triwulan II: mulai Juli 2026 (sinkronisasi 31 Mei)
- Triwulan III: mulai Oktober 2026 (sinkronisasi 31 Agustus)
- Triwulan IV: mulai November 2026 (sinkronisasi 31 Oktober)
Jika data kamu valid dan tidak bermasalah, dana biasanya masuk bertahap setelah tanggal tersebut.
Jadwal Perkiraan THR Guru ASN 2026
THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Dengan proyeksi Lebaran 2026 jatuh pada 20–21 Maret, maka estimasi pencairan THR guru ASN berada di rentang 11–15 Maret 2026. Pencairan bisa lebih cepat, tergantung kesiapan administrasi daerah.
Kapan Gaji ke-13 Guru Cair?
Gaji ke-13 diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran baru. Berdasarkan pola nasionalm perkiraan cair mulai Juni 2026 dari hasil laporan Radar Bojonegoro.
Beberapa daerah bisa mencairkan lebih awal atau sedikit mundur, tergantung kebijakan kepala daerah dan kesiapan anggaran.
Aturan Tambahan TPG dalam THR dan Gaji ke-13
Masih banyak guru yang keliru memahami komponen TPG dalam THR dan Gaji ke-13. Padahal aturannya sudah cukup jelas.
Guru yang Berhak Menerima Tambahan TPG
Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, guru ASN daerah yang:
- Bergaji pokok dari APBD
- Tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
berhak mendapatkan tambahan TPG sebesar satu bulan gaji dalam komponen THR dan Gaji ke-13.
Penegasan Pemerintah
Kebijakan ini dimaksudkan agar tidak terjadi ketimpangan. Guru yang tidak memperoleh tunjangan kinerja tetap mendapatkan kompensasi penuh melalui THR dan Gaji ke-13.
Tips Agar TPG, THR, dan Gaji ke-13 Cair Tanpa Kendala
Supaya hak kamu tidak tertunda, ada beberapa hal penting yang wajib dicek sejak dini. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru:
- Data Dapodik valid, termasuk beban mengajar minimal 24 jam tatap muka
- Nomor rekening aktif dan sesuai dengan yang tercantum di Dapodik
- Rutin cek Info GTK
- Jika status tertulis “Siap Bayar”, artinya dana tinggal menunggu proses transfer
Kesalahan kecil seperti jam mengajar tidak sinkron atau rekening bermasalah sering jadi penyebab utama keterlambatan.
Penutup
Secara anggaran dan regulasi, TPG, THR, dan Gaji ke-13 guru ASN 2026 sudah aman. Jika terjadi keterlambatan, umumnya disebabkan oleh sinkronisasi data dan proses teknis di daerah. Dengan memastikan Dapodik valid dan rajin memantau Info GTK, kamu bisa meminimalkan risiko tunjangan tertunda.
Sumber: https://radarbojonegoro.jawapos.com/nasional/717152725/kabar-gembira-guru-asn-2026-pencairan-tpg-thr-dan-gaji-ke-13-ini-prediksi-jadwalnya




