Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Februari 2026 menjadi perhatian utama bagi para pengajar di Indonesia. Proses pencairan tidak terjadi serentak di awal bulan, namun melalui tahapan yang harus dipahami secara teliti agar guru tidak terjebak dalam kekeliruan administratif. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap jadwal dan tahapan penting yang harus kamu ketahui untuk memastikan TPG dapat diterima tanpa kendala.
Tahapan Pencairan TPG Februari 2026: Langkah demi Langkah
Pencairan TPG Februari 2026 dilakukan melalui serangkaian tahapan yang cukup rinci. Guru perlu memahami tiap langkah agar tidak ada proses yang terlewat. Melansir Radar Tulungagung, Berikut adalah rincian tahapan pencairan yang perlu kamu pahami:
1. Verifikasi dan Validasi Data (1–7 Februari 2026)
Tahap pertama dimulai pada 1 hingga 7 Februari 2026. Fokus pada periode ini adalah memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam sistem pendidikan nasional sudah lengkap dan valid. Pada tahap ini, data mengenai jam mengajar, status kepegawaian, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya akan diverifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan. Keakuratan data ini sangat memengaruhi kelancaran pencairan TPG.
2. Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) (10–16 Februari 2026)
Selanjutnya, pada tanggal 10 hingga 16 Februari 2026, akan ada tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah data terverifikasi dengan benar, langkah ini menjadi penghubung antara validasi data dan pencairan dana. Kesalahan pada data di tahap pertama bisa berdampak langsung pada tahap ini, sehingga pengajuan SPM perlu diperhatikan dengan seksama.
3. Pencairan TPG (20–25 Februari 2026)
Puncak yang paling dinantikan oleh semua guru adalah pencairan TPG yang dijadwalkan antara 20 hingga 25 Februari 2026. Berdasarkan skema yang ada, pencairan TPG ini umumnya terjadi pada akhir bulan. Para guru perlu menunggu proses ini dengan sabar, karena pencairan tidak terjadi pada awal bulan seperti yang sering diasumsikan.
Pemutakhiran Data Dapodik: Faktor Kunci Kelancaran Pencairan
Pemutakhiran data menjadi salah satu faktor utama agar pencairan TPG berjalan lancar. Semua guru diharuskan melakukan pembaruan data secara rutin di Dapodik untuk menghindari masalah ketika proses verifikasi berlangsung.
Kenapa Pemutakhiran Data Itu Vital?
Pemutakhiran data di Dapodik adalah langkah krusial yang harus dipahami oleh semua guru. Jika ada perubahan terkait status kepegawaian, seperti kenaikan pangkat atau perubahan gaji, maka data tersebut harus segera diperbarui di Dapodik. Keterlambatan dalam memperbarui data dapat menyebabkan perhitungan TPG yang tidak akurat, yang akhirnya merugikan guru itu sendiri.
Jadwal Penarikan Data yang Mempengaruhi Pencairan
Selain mengetahui tahapan pencairan, guru juga perlu memahami dengan jelas kapan data TPG akan ditarik untuk diproses. Penarikan data dilakukan pada tanggal 19, 26, dan 29 setiap bulannya, dengan rentang waktu validasi data antara 18 hingga 20 Februari.
Proses ini penting karena data yang diambil pada tanggal tertentu akan menjadi acuan untuk pencairan TPG. Oleh karena itu, ketepatan waktu dalam validasi dan pengolahan data memengaruhi apakah pencairan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Faktor Utama Pencairan TPG: SKTP
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) menjadi penentu utama kapan TPG akan dicairkan. Pengeluaran SKTP yang tepat waktu sangat penting agar pencairan dana dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan.
Proses Penerbitan SKTP dan Pengaruhnya pada Pencairan
Jika SKTP diterbitkan pada tanggal 20 atau 21, pencairan TPG akan dilakukan pada 26 bulan tersebut. Namun, jika SKTP baru terbit pada tanggal 26 atau 29, pencairan akan bergeser ke awal bulan berikutnya. Hal ini tidak berarti TPG tidak akan dibayar, hanya saja ada pergeseran waktu pencairan yang perlu dipahami dengan baik oleh para guru.
Mekanisme Baru Tanpa Pengajuan Dinas Pendidikan
Pada tahun 2026, ada perubahan penting dalam mekanisme pencairan TPG. Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau provinsi tidak lagi mengajukan penerbitan SKTP. Sebaliknya, jika data guru sudah valid, SKTP akan langsung diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan.
Jika terjadi kendala, seperti rekening yang terblokir, bank akan segera melaporkan masalah tersebut ke PPN dan kementerian terkait untuk diproses ulang.
Kesimpulan:
Pencairan TPG Februari 2026 menuntut guru untuk lebih proaktif dalam mengelola data mereka. Pemahaman yang tepat tentang jadwal pencairan, ketepatan pemutakhiran data, serta kesabaran selama proses pencairan menjadi kunci agar tunjangan profesi bisa diterima tanpa hambatan.
Sumber: https://radartulungagung.jawapos.com/pendidikan/767193808/jadwal-pencairan-tpg-februari-2026-resmi-dibagi-tiga-tahap-guru-wajib-cermati-tanggal-kunci-ini?page=1




