Menyambut perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, para siswa di Indonesia akan segera memasuki masa libur sekolah Lebaran 2026. Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur bersama agar kegiatan pendidikan tetap berjalan teratur selama bulan Ramadan hingga setelah Hari Raya.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, libur sekolah dalam rangka Idul Fitri akan berlangsung pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan kembali pada 23–27 Maret 2026.
Jadwal Libur Idul Fitri 2026 untuk Siswa
Ketentuan mengenai jadwal libur ini tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.
Aturan tersebut ditandatangani oleh tiga pejabat kementerian, yaitu Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama, serta Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para siswa dapat menikmati waktu libur untuk merayakan Lebaran sekaligus berkumpul bersama keluarga. Setelah masa libur selesai, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali berjalan normal mulai 30 Maret 2026.
Kegiatan Belajar Selama Bulan Ramadan
Sebelum memasuki masa libur, proses pembelajaran tetap berlangsung seperti biasa. Pada periode 23 Februari hingga 14 Maret 2026, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah, madrasah, maupun lembaga pendidikan keagamaan.
Selain pelajaran akademik, sekolah juga dianjurkan mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan membangun karakter peserta didik. Program tersebut meliputi peningkatan nilai keimanan, pembentukan akhlak mulia, penguatan kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Kegiatan Keagamaan yang Dianjurkan
Selama Ramadan, siswa juga dianjurkan mengikuti aktivitas keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Bagi siswa Muslim, kegiatan yang disarankan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, hingga kajian keislaman.
Sementara itu, peserta didik yang beragama selain Islam juga dianjurkan mengikuti bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, kebijakan pengaturan pembelajaran selama Ramadan dan Idul Fitri ini bertujuan menjaga efektivitas proses belajar sekaligus mendukung pembentukan karakter siswa.
Ia menegaskan bahwa bulan Ramadan merupakan momen penting untuk menumbuhkan nilai spiritual, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kepedulian sosial peserta didik.
Momentum Ramadan untuk Pembentukan Karakter
Melalui pengaturan jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel dan humanis, pemerintah berharap siswa tetap dapat belajar secara bermakna tanpa merasa terbebani selama bulan Ramadan.
Kesimpulan
Masa libur Idul Fitri diharapkan menjadi kesempatan bagi para siswa untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus merayakan Hari Raya dengan penuh kebersamaan.
Sumber
https://www.kompas.com/edu/read/2026/03/05/114109271/jadwal-libur-idul-fitri-2026-bagi-siswa-cek-tangal-masuk-sekolah-lagi




