Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada lansia dari keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan KLJ disalurkan secara rutin setiap bulan kepada penerima yang telah terdaftar. Setiap penerima manfaat berhak menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Memasuki awal tahun 2026, banyak lansia dan keluarga penerima yang menantikan pencairan bantuan ini. Lantas, kapan KLJ Januari 2026 cair? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
KLJ Januari 2026 Kapan Cair?
Merujuk akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), hingga saat ini jadwal pencairan KLJ Januari 2026 belum diumumkan secara resmi.
Namun, jika mengacu pada pola penyaluran bulan-bulan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada minggu ketiga atau keempat setiap bulan.
Dilansir melalui halaman kumparan, pola ini juga terlihat pada pencairan periode akhir 2025, di mana bantuan umumnya masuk menjelang akhir bulan. Karena itu, pencairan KLJ Januari 2026 diperkirakan berlangsung pada minggu ketiga atau keempat Januari 2026, sambil menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Pada periode yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga biasanya menyalurkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Cara Cek Status Penerima KLJ Secara Online
Mengutip situs resmi Siladu Jakarta, bantuan KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas dari keluarga berekonomi rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, calon penerima wajib memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta.
Untuk memastikan status penerima KLJ, kamu bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah berikut:
- Buka situs Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol Cek
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
Dengan cara ini, pengecekan bisa dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor Dinsos.
Cara Mencairkan Bantuan KLJ Rp300 Ribu
Dana bantuan KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
- Setelah status penerima terverifikasi, bantuan dapat dicairkan dengan langkah berikut:
- Pastikan status penerima aktif dan memiliki rekening Bank DKI
- Siapkan kartu KLJ atau bukti penerima bantuan
- Bawa KTP asli untuk verifikasi data
- Datang ke kantor Bank DKI terdekat
- Ambil nomor antrean layanan bansos
- Serahkan dokumen kepada petugas
- Petugas akan memeriksa kesesuaian data
- Jika valid, dana bantuan dapat langsung dicairkan
Selain melalui kantor cabang, pencairan juga bisa dilakukan lewat ATM Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bantuan KLJ
Agar bisa menerima bantuan KLJ, lansia harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 60 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Jika belum terdaftar, warga dapat mengajukan pendataan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Bantuan KLJ Januari 2026 diperkirakan cair pada minggu ketiga atau keempat Januari 2026, meskipun jadwal resminya masih menunggu pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Untuk memastikan status penerima, masyarakat disarankan rutin mengecek melalui Siladu Jakarta. Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan langsung ke rekening Bank DKI. Pastikan data kependudukan dan rekening tetap aktif agar pencairan berjalan lancar tanpa kendali.
Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/klj-januari-2026-kapan-cair-ini-perkiraan-tanggalnya-26gGYBRT6tK/full




