Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu lansia dari kelaurga kurang mampu.
Melalui penyaluran bantuan KLJ, masyarakat lansia yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dapat memenuihi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama kebutuhan pokok.
Memasuki tahun anggaran baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kabarnya akan kembali menyalurkan bantuan KLJ ini kepada sejumlah lansia yang terverifikasi sebagai penerima. Lantas, kapan bantuan KLJ tahun 2026 dicairkan? simak juga cara cek penerima dan nominal bantuan yang diberikan.
Jadwal Penyaluran KLJ 2026
Dilihat dari pola penyaluran sebelumnya, bantuan KLJ dijadwalkan cair setiap bulannya pada pertengahan bulan. Namun, untuk saaat ini belum ada informasi apapun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kapan KLJ akan dicairkan.
Jadwal penyaluran KLJ biasanya akan diumumkan lewat akun sosial media Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta).
Cara Cek Penerima KLJ 2026
Apabila lansia yang tinggal di wilayah DKI Jakarta ingin mengecek status penerimaan bantuan, apakah masih terdaftar sebagai penerima, lansia tersebut bisa meminta bantuan keluarga terdekat untuk mengakses laman resmi Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Berikut cara cek penerima KLJ 2026:
Cara Cek Penerima KLJ 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Cara Cek Penerima KLJ 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Nominal Dana KLJ 2026
Setiap penerima KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulan, yang dibayarkan langsung melalui rekening Bank DKI. Dengan demikian, dalam setahun, setiap lansia penerima bantuan akan memperoleh total Rp 3.600.000.
Kesimpulan
Dengan adanya KLJ, pemerintah terus berupaya memastikan kebutuhan dasar lansia kurang mampu di DKI Jakarta dapat terpenuhi. Meskipun jadwal penyaluran 2026 belum diumumkan, lansia dan keluarga dapat memantau status penerimaan melalui Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari dan memberikan rasa aman bagi para lansia di ibu kota.




