Kapan Hari Kartini? Berikut Penetapan dan Sejarah di Baliknya!
Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Raden Ajeng (RA) Kartini, pelopor emansipasi wanita di Indonesia. Namun, tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya, apakah Hari Kartini termasuk hari libur nasional?
Apakah Hari Kartini Libur Nasional?
Meskipun Hari Kartini ditetapkan sebagai hari nasional kenegaraan, namun hari ini tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, pada Senin, 21 April 2025, seluruh aktivitas masyarakat, baik sekolah, kantor pemerintah, maupun swasta, berjalan seperti biasa. Meskipun begitu, banyak sekolah dan instansi tetap memperingatinya melalui beragam kegiatan seperti upacara, parade, lomba berkebaya, dan pembacaan puisi.
Mengenal Sosok R.A. Kartini
RA Kartini lahir pada 21 April 1879 di Mayong, Jepara, dari keluarga bangsawan. Ayahnya, R.M. Sosroningrat, menjabat sebagai bupati Jepara. Karena latar belakang bangsawan, Kartini memiliki kesempatan untuk belajar di Europesche Lagere School (ELS)—sekolah Eropa untuk kalangan elite.
Di sekolah ini, Kartini menunjukkan kecerdasannya dan kemampuan berbahasa Belanda yang mumpuni. Namun, setelah lulus dari ELS pada 1892, ia tidak diizinkan melanjutkan pendidikan karena tradisi pingitan yang ketat bagi perempuan bangsawan kala itu.
Selama masa pingitan, Kartini aktif menulis surat kepada teman-temannya di Belanda, menyuarakan ide-ide tentang pentingnya pendidikan dan kesetaraan gender. Ia percaya bahwa perempuan berhak memperoleh pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama seperti laki-laki.
Perjuangan Melalui Pendidikan
Semangat Kartini untuk mengangkat derajat perempuan Indonesia tidak padam. Ia kemudian mendirikan Sekolah Gadis di Jepara, sebuah langkah besar yang membuka akses pendidikan bagi anak perempuan. Gagasan ini menginspirasi lahirnya sekolah-sekolah serupa di kota-kota lain seperti Semarang, Bogor, Surabaya, dan Rembang.
Melalui pendidikan, Kartini ingin agar perempuan dapat mandiri dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Gagasan dan surat-suratnya kemudian dihimpun dan diterbitkan dalam buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.
Akhir Perjalanan dan Pengakuan sebagai Pahlawan
Sayangnya, perjuangan Kartini harus terhenti di usia muda. Ia wafat pada 17 September 1904, empat hari setelah melahirkan anak pertamanya. Meski usianya pendek, pengaruh perjuangan Kartini sangat panjang.
Sebagai penghormatan atas dedikasinya, pemerintah Indonesia menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, sekaligus menjadikan 21 April sebagai Hari Kartini.
Penutup
Hari Kartini bukanlah hari libur nasional, namun tetap menjadi momen penting untuk mengapresiasi perjuangan perempuan dan mengenang jasa RA Kartini dalam memperjuangkan hak-hak wanita. Semangat Kartini masih relevan hingga kini: bahwa perempuan berhak bermimpi, belajar, dan berkontribusi secara setara dalam masyarakat.
Mari rayakan Hari Kartini tidak hanya dengan mengenakan kebaya atau mengikuti parade, tetapi juga dengan melanjutkan semangat Kartini dalam kehidupan sehari-hari: semangat belajar, kesetaraan, dan keberanian menyuarakan perubahan.
“Habis gelap, terbitlah terang.” – RA Kartini.



