Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali menjadi topik hangat di kalangan pekerja pada 2026. Banyak buruh dan karyawan swasta mulai mencari informasi tentang jadwal pencairan, syarat penerima, serta cara mengecek status bantuan secara online.
BSU merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja di tengah kenaikan biaya hidup dan tekanan ekonomi.
Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU terbukti membantu jutaan pekerja bergaji rendah. Karena itu, publik berharap program ini kembali disalurkan pada 2026.
Pemerintah pun terus menyiapkan mekanisme penyaluran yang lebih transparan dan mudah diakses melalui layanan digital, baik dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Agar tidak ketinggalan informasi, pekerja disarankan memahami kapan BSU kemungkinan cair, apa saja persyaratan penerima, serta bagaimana cara mengecek status bantuan melalui aplikasi dan website resmi, hal-hal tersebut akan dijelaskan di artikel ini yang dilansir melalui laman Detik..
Kapan BSU Cair 2026?
Hingga awal 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pasti pencairan BSU. Namun, jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, BSU biasanya disalurkan pada pertengahan hingga paruh kedua tahun anggaran, terutama saat pemerintah ingin menjaga daya beli pekerja.
Dilansir dari laman Detik, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menyiapkan jadwal penyaluran BSU tahap berikutnya dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan awak media di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada akhir Oktober 2025.
Persyaratan Penerima BSU
Tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memenui kententuan batas upah
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain
- Bukan dari Profesi tertentu (PNS, Polri, TNI)
Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile untuk memudahkan peserta memeriksa status bantuan.
- Unduh aplikasi JMO melalui ponsel, lalu buka aplikasinya.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) untuk melihat saldo sebagai tanda kepesertaan aktif, atau menu Cek Status BSU yang biasanya hanya tersedia saat masa penyaluran.
- Jika data dinyatakan memenuhi syarat, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa pengguna tercatat sebagai calon penerima BSU.
Aplikasi JMO juga menampilkan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk data upah dan status kepesertaan, yang menjadi dasar penentuan penerima BSU.
Cara Cek Status BSU Melalui Kemnaker
Selain melalui aplikasi JMO, pekerja juga dapat mengecek status BSU melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
- Akses laman resmi bsu kemnaker atau https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
- Buat akun terlebih dahulu jika belum terdaftar dengan melengkapi data diri dan foto profil.
- Login ke akun SIAPkerja.
- Periksa notifikasi pada dashboard akun untuk melihat status penerimaa
Website Kemnaker juga sering digunakan pemerintah untuk mengumumkan kebijakan terbaru terkait BSU, sehingga pekerja disarankan rutin memantau informasi resmi.
Kesimpulan
BSU 2026 kembali dinantikan oleh jutaan pekerja di Indonesia. Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan, bantuan ini diperkirakan cair pada semester kedua tahun 2026 jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya.
Pekerja dapat mempersiapkan diri dengan memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan sesuai. Untuk memantau status bantuan, pekerja bisa menggunakan aplikasi JMO atau website resmi Kemnaker.
Dengan memahami jadwal perkiraan pencairan, persyaratan penerima, serta cara cek status BSU, pekerja dapat lebih siap menghadapi program bantuan ini. Masyarakat diimbau selalu mengandalkan informasi resmi agar tidak terjebak hoaks atau kabar palsu.




