Isu BSU 2026 makin hangat dibicarakan. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di awal tahun 2026.
Banyak pekerja dan buruh menanyakan kapan BSU 2026 cair, bagaimana skema penyalurannya, serta langkah apa yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima.
Pemerintah dan instansi terkait pun memberikan penjelasan mengenai situasi ini berdasarkan data dan kebijakan terbaru yang tersedia di kanal resmi mereka.
Apa Itu BSU dan Bagaimana Tujuannya?
BSU merupakan program bantuan pemerintah yang dirancang untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah agar mampu menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi.
Program ini dilaksanakan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta perbankan penyalur.
Skema bantuan biasanya berupa transfer tunai langsung ke rekening penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Kepastian Pencairan
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Informasi terkait kelanjutan program tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah melalui kanal resmi.
Di tengah belum adanya kepastian jadwal pencairan, kabar mengenai BSU sebesar Rp600.000 tetap ramai diperbincangkan oleh para pekerja di berbagai daerah.
Bantuan ini masih menjadi harapan banyak pihak untuk menopang kebutuhan ekonomi.
Bocoran Skema Penyaluran BSU Bila Berlaku
Walaupun belum resmi diumumkan oleh pemerintah untuk tahun dua puluh dua puluh enam, pola penyaluran BSU sebelumnya bisa menjadi acuan umum bagi calon penerima.
Skema tersebut berasal dari aturan dan implementasi pada tahun sebelumnya, yang biasanya dijadikan landasan jika program dilanjutkan.
Berikut adalah gambaran skema yang pernah diterapkan dan bisa menjadi rujukan jika BSU kembali disalurkan:
- Dana Transfer Langsung ke Rekening Peserta
Pemerintah mentransfer bantuan secara langsung ke rekening pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk. - Jumlah Bantuan yang Diterima
Program BSU sebelumnya memberikan bantuan berupa sejumlah uang yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan upah. Nilai total yang diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat mencapai angka tertentu yang sering disebut di masyarakat sebagai jumlah enam ratus ribu rupiah. - Pihak yang Terlibat dalam Penyaluran
Skema penyaluran melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perbankan penyalur. Proses ini memastikan data penerima sesuai ketentuan dan bantuan masuk ke rekening yang valid.
Syarat Dasar Penerima BSU
Meskipun belum diputuskan untuk tahun ini, syarat calon penerima jika menggunakan pedoman sebelumnya meliputi:
- Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja penerima upah pada periode tertentu sebelum pencairan.
- Karyawan yang mendapatkan gaji di bawah batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bukan pekerja aparatur negara, seperti ASN atau personel militer/polisi.
- Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain tertentu saat periode pencairan.
Syarat ini umumnya digunakan untuk memastikan bantuan menyasar pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Cara Pengecekan Status Penerima Secara Resmi
Jika pemerintah mengumumkan BSU untuk tahun dua puluh dua puluh enam, pekerja bisa mengikuti langkah berikut untuk mengecek status secara resmi:
Melalui Aplikasi Resmi
Gunakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile (JMO) untuk mengecek status kepesertaan dan apakah data sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Lakukan ini melalui ponsel dengan login menggunakan akun terdaftar.
Cek di Portal Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Pekerja dapat mengecek status melalui platform resmi Kemnaker yang menampilkan perkembangan pendataan, verifikasi, dan pencairan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di BPJS.
Langkah Teknis Memastikan Kelengkapan Data
Berikut langkah sederhana yang dapat diikuti pekerja untuk memastikan data mereka siap jika BSU resmi dibuka:
- Pastikan status peserta di BPJS Ketenagakerjaan aktif dan tidak dalam masa tenggang.
- Perbarui data rekening bank penyalur yang sesuai dengan daftar bank yang ditetapkan pemerintah.
- Selalu periksa notifikasi resmi dari Kemnaker atau portal pemerintah terkait informasi terbaru BSU.
Hindari link atau formulir tidak resmi yang tersebar di media sosial karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja.
Tips Menghindari Informasi Hoaks
Pemerintah secara tegas meminta masyarakat untuk hati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU dua puluh dua puluh enam, terutama yang menampilkan tautan pendaftaran tidak resmi.
BSU tidak membuka pendaftaran mandiri bagi pekerja karena data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikaji oleh instansi terkait.
Kesimpulan
Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan BSU dua puluh dua puluh enam maupun kepastian nilai bantuan.
Masyarakat tetap harus menunggu keputusan pemerintah melalui saluran resmi seperti situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan pernyataan resmi kementerian terkait.
Namun, dengan memahami skema penyaluran dan langkah pengecekan status penerima, pekerja dapat lebih siap mengikuti proses ini ketika kebijakan BSU untuk tahun ini benar-benar diumumkan.




