Kapan Bantuan KJP Januari 2026 Dicairkan? Cek Jadwalnya
Informasi terkait pencairan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) selalu dinantikan oleh siswa maupun orang tua yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Program bantuan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sendiri bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah sekaligus memperluas akses kesempatan belajar bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setelah adanya momen pergantian tahun, informasi terkait kapan bantuan KJP dicairkan lagi khususunya untuk Januari 2026 menjadi momen penting yang wajib diketahui agar penerima dapat mempersiapkan kebutuhan pendidikan dengan lebih baik dan memanfaatkan bantuan secara optimal. Lalu, kapan sebenarnya bantuan KJP Januari 2026 dicairkan?
Jadwal Pencairan Bantuan KJP Januari 2026
Hingga awal Januari 2026, jadwal pencairan KJP belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski demikian, pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya dapat dijadikan gambaran. Umumnya, dana KJP disalurkan ke rekening penerima secara bertahap pada awal bulan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@upt.p4op), pencairan bantuan KJP untuk periode Oktober dilakukan secara bertahap mulai 5 Desember 2025.
Mengacu pada pola pencairan tersebut, bantuan KJP untuk Januari 2026 diperkirakan akan mulai disalurkan pada kisaran tanggal 5 hingga 10 Januari 2026. Meski begitu, penerima manfaat tetap disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun media sosial @upt.p4op atau @disdikdki.
Cara Cek Penerima KJP Januari 2026
Meskipun jadwal pencairan bantuan KJP untuk bulan Januari 2026 belum diumumkan secara resmi, namun siswa maupun orang tua dapat mengecek kembali status penerimaan bantuan yang dapat dilakukan secara online lewat laman edu Jakarta.
Berikut cara cek penerima KJP Januari 2026:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
- Klik tombol “Cek NIK”
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Besaran Dana KJP Januari 2026
Dana KJP akan disalurkan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA sederajat. Besaran dana bantuan yang diberikan pun berbeda-beda untuk setiap jenjangnya menyesuaikan kebutuhan masing-masing.
Berikut besaran dana KJP Januari 2026:
-
SD/MI/SDLB
- Dana pribadi: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
-
SMP/MTs/SMPLB
- Dana pribadi: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
-
SMA/MA/SMALB
- Dana pribadi: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
-
SMK
- Dana pribadi: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
-
PKBM
- Dana pribadi: Rp 300.000
Demikian informasi seputar perkiraan jadwal pencairan, cara cek penerima, serta besaran dana KJP Januari 2026. Meski belum diumumkan secara resmi, penerima diharapkan rutin memantau informasi terbaru dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan dapat memanfaatkan bantuan KJP secara maksimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan.




