Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua mulai April 2026. Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar berhak menerima bantuan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April hingga Juni.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bansos akan tetap berjalan meski pemerintah menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran. Gus Ipul menekankan bahwa jumlah dana bantuan tidak akan berkurang.
Arahan Presiden juga menegaskan bahwa upaya penghematan, termasuk di sektor energi, tidak akan mengurangi anggaran untuk program bansos.
Namun, kondisi global, seperti konflik di Timur Tengah, berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok, sehingga kemungkinan terjadi penyesuaian nilai bantuan di masa mendatang tetap perlu diperhatikan.
Pentingnya Memeriksa Status Penerima Bansos
Data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Oleh karena itu, masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan pada triwulan pertama disarankan untuk melakukan pengecekan ulang status penerimaannya. Program yang disalurkan mencakup Bantuan Sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi mobile.
-
Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
-
Melalui Aplikasi Mobile
- Buka Google Play Store di ponsel Android.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos RI.
- Unduh dan instal aplikasi.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cari Penerima Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tekan tombol pencarian untuk melihat status penerimaan.
Fitur Pengaduan dan Mekanisme Penyaluran
Aplikasi Cek Bansos juga dilengkapi fitur pengaduan untuk masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima. Fitur ini mempermudah proses verifikasi dan pengajuan calon penerima baru.
Jika status penerima masih aktif, penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat dalam mempersiapkan diri menerima bantuan sosial triwulan kedua.
Sumber Referensi
- https://www.asatunews.co.id/penyaluran-bansos-triwulan-kedua-2026-april




