Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair? Cek Sekarang!
Setelah merayakan Idul Fitri, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Bantuan ini sangat vital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah Lebaran. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, kapan tepatnya bansos tahap kedua ini akan dicairkan?
Bansos PKH dan BPNT
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut adalah rincian jadwal pencairan untuk tahun 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Setiap tahap akan menjamin ketersediaan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025 Tahap 2
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk PKH dan BPNT:
- Bantuan PKH
- Ibu Hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per 3 bulan
- Bantuan BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode tiga bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos. kemensos. go. id](http://cekbansos. kemensos. go. id).
- Masukkan informasi yang sesuai dengan KTP Anda, meliputi: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tercantum pada KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika Anda kesulitan membacanya, silakan klik tombol “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan informasi yang Anda masukkan.



