Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2026 mulai dicairkan menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Pada penerima bansos PKH ini mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai rujukan utama dalam penetapan penerima bantuan sosial.
DTSEN diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data penerima sekaligus mencegah tumpang tindih bantuan antarprogram.
Perlu untuk Kamu ketahui bahwa PKH sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang sudah berjalan sejak lama. Hingga kini, bansos ini masih menjadi andalan bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dalam waktu satu tahun anggaran, sehingga penerima tidak akan menerima bantuan sekaligus dalam satu waktu.
Penerima bantuan pada tahun ini diprioritaskan untuk masyarakat yang termasuk ke dalam desil 1 dan desil 2 untuk kategori sangat miskin dan miskin berdasarkan klasifikasi kesejahteraan nasional. Jika nantinya alokasi anggaran mencukupi, cakupan penerima dapat diperluas ke desil 3 dan desil 4 dengan kategori hampir miskin dan rentan miskin.
Besaran Bantuan PKH 2026
Menurut informasi dari Kementerian Sosial, bansos PKH terdirin dari beberapa kelompok, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Besaran bantuan yang diterima juga berbeda-beda, tergantung kategori yang terdaftar dalam data penerima. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Kapan Jadwal Bansos PKH 2026 Akan Cair
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama akan mulai disalurkan pada Februari 2026. Bansos reguler ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BNPT).
Namun, meskipun begitu Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 pada 2026 akan dilakukan secara bertahap melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu
- Bank Rakyat Indonesia (BRI),
- Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan
- Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada sejumlah wilayah, pendistribusian bantuan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan kebijakan dan juga teknisi setiap daerah. Skema ini bertujuan untuk mempercepat distribusi agar bantuan dapat diterima selama bulan puasa dan sebelum lebaran mendatang.
Syarat penerima PKH 2026
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat bansos PKH 2026:
- Pastikan Kamu sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK dan KTP yang sah.
- Kamu termasuk kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4).
- Tidak sedang menerima bantuan semacam dari program lain.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji bulanan dari pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus dating ke kantor dinas. Berikut langkah-langkahnya:
- Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sebelum Kamu mengecek pencairan bansos, Kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Appstore atau Play Store pada ponsel pribadimu. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Kamu dapat masuk menggunakan username dan password, apabila kamu belum memiliki akun, segara daftar atau buat akun terlebih dahulu dengan mengguankan data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP, setelah itu tunggu verifikasi pada akunmu
- Jika Kamu sudah masuk, segera klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mu pada form yang muncul di ayar ponsel milik mu
- Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP
- Isi kode verifikasi
- Kamu dapat klik “ Cari Data”
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data yang Kamu cari dengan daftar penerima muncul
Dengan Kamu mengetahui cara cek penerima bansos, kamu bisa lebih tenang dan tidak bergantung pada kabar yang belum tentu benar. Selalu pastikan bahwa informasi yang kamu dapat berasal dari sumber resmi agar hak kamu sebagai warga tetap terlindungi.

