Kamu Bisa Dapat Bansos 2026? Cek Kriteria Terbaru dan Syaratnya. Pusdatin Kesos memberikan informasi mengenai kriteria penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Pengumuman ini diposting di akun Instagram @pusdatinkesos pada tanggal 13 Januari 2026. Menurut berita yang dilansir detikcom pada Jumat (6 Februari 2026), penerima bansos ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam DTSEN, seluruh warga Indonesia telah dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
- Desil 1 mencakup 10% dari populasi yang memiliki tingkat kesejahteraan terendah.
- Desil 2 adalah 10% yang berada di atasnya, dan seterusnya hingga desil 10.
Desil 10 terdiri dari 10% penduduk yang paling sejahtera, sehingga penentuan siapa yang mendapatkan manfaat bansos lebih diutamakan dari urutan desil yang terendah.
Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Kelompok Desil 1 sampai Desil 4 menjadi fokus utama dalam distribusi bantuan sosial. Pemerintah menentukan jumlah penerima sebanyak 10 juta keluarga.
Namun, tidak semua orang yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 secara otomatis mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendistribusian bantuan masih akan disesuaikan dengan kuota dan hasil verifikasi, tetapi masyarakat yang tergolong desil rendah memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk diutamakan sebagai penerima bantuan sosial.
Penerima Bansos Sembako
Kelompok Desil 1 sampai Desil 5 menjadi target penerima bantuan sosial berupa sembako dengan alokasi mencapai 18,2 juta keluarga.
Namun, tidak semua orang yang tergolong dalam desil 1–5 secara otomatis akan menerima bantuan ini.
Pemerintah tetap melakukan pemilihan dan pengecekan data, dengan prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang berada di desil terendah agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kelompok Desil 1 sampai Desil 5 menjadi target penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah mencapai 96,8 juta orang.
Namun, tidak semua individu yang berada dalam desil 1–5 dengan sendirinya memperoleh bantuan JKN.
Penentuan penerima dilakukan melalui langkah verifikasi, dengan prioritas utama diberikan kepada kelompok desil terendah agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
Catatan:
- DTSEN akan terus diperbarui untuk meningkatkan akurasi.
- Jumlah penerima bansos terbatas, sehingga tidak semua orang dalam desil 1-4 akan mendapatkan bantuan. Penetapan desil yang berskala “lebar” juga mempertimbangkan kesalahan inclusion dan exclusion yang masih tinggi.
- Secara bertahap, penggunaan desil akan disesuaikan (menuju PKH = Desil 1, Sembako = Desil 1-2, PBI = Desil 1-4).
Apa itu Desil?
Desil adalah pengklasifikasian tingkat kesejahteraan keluarga, mulai dari desil 1 yang paling tidak mampu hingga desil 10 yang paling sejahtera.
Penentuan desil dilakukan berdasarkan beberapa variabel atau informasi yang berkaitan dengan:
- Aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah anggota keluarga
Semakin banyak aset yang dimiliki, semakin baik kondisi tempat tinggal, semakin tinggi tingkat pendidikan, dan semakin baik pekerjaan yang dijalankan, serta jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit, maka akan cenderung menjadi keluarga yang sejahtera.
Sebaliknya, semakin sedikit aset yang dimiliki, kondisi tempat tinggal yang buruk, tingkat pendidikan yang rendah, serta semakin banyak anggota keluarga, maka biasanya akan termasuk dalam kelompok yang tidak mampu.
Anda dapat mengajukan usulan untuk perubahan desil, namun perlu diingat bahwa perubahan desil bisa membuat seseorang turun, naik, atau tetap.
Silakan berikan informasi yang akurat agar pendistribusian bansos dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8344181/kriteria-penerima-bansos-2026-apakah-kamu-termasuk




