Tanggal 16 Februari 2026 menjadi perhatian banyak masyarakat karena berdekatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek. Banyak yang bertanya-tanya, apakah hari tersebut termasuk libur nasional atau bukan?
Berdasarkan pada ketentuan resmi pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 16 Februari 2026 telah ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Sementara itu, Selasa, 17 Februari 2026 merupakan libur nasional dalam rangka perayaan Imlek.
Keputusan ini tertuang dalam SKB yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB. Dokumen tersebut menjadi dasar resmi penetapan tanggal merah dan cuti bersama setiap tahunnya.
Rangkaian Libur Imlek 2026
Dengan adanya cuti bersama pada 16 Februari, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, khususnya bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja.
Berikut rinciannya:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek
Susunan ini menciptakan long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau berlibur.
Namun demikian, pelaksanaan cuti bersama tetap bergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan perusahaan. Beberapa sektor seperti layanan publik dan industri tertentu kemungkinan tetap beroperasi sesuai kebutuhan.
Penanggalan Jawa 16 Februari 2026
Selain status libur, tanggal 16 Februari 2026 juga menarik perhatian dari sisi penanggalan Jawa. Berdasarkan Kalender 2026 yang diterbitkan oleh Nahdlatul Ulama, tanggal tersebut bertepatan dengan Senin Wage, 28 Ruwah 1959 Ja.
Dalam sistem kalender Jawa, weton diperoleh dari kombinasi hari dan pasaran. Senin memiliki nilai neptu 4 dan Wage bernilai 4, sehingga total neptunya adalah 8. Perhitungan ini masih digunakan dalam berbagai tradisi masyarakat hingga saat ini.
Nilai neptu hari adalah:
- Senin (4)
- Selasa (3)
- Rabu (7)
- Kamis (8)
- Jumat (6)
- Sabtu (9)
- Minggu (5)
Sementara nilai neptu pasaran terdiri dari:
- Legi (5)
- Pahing (9)
- Pon (7)
- Wage (4)
- Kliwon (8)
Weton diperoleh dengan menjumlahkan nilai neptu hari dan pasaran yang bersangkutan.
Berdasarkan Kalender 2026 Nahdlatul Ulama, berikut penanggalan Jawa untuk periode 16-22 Februari 2026:
- 16 Februari 2026: Senin Wage, 28 Ruwah 1959 Ja
- Neptu: 4 (Senin) + 4 (Wage) = 8
Kesimpulan
Jadi, Senin 16 Februari 2026 resmi merupakan cuti bersama Tahun Baru Imlek berdasarkan SKB 3 Menteri. Bersama dengan libur nasional pada 17 Februari, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari. Meski demikian, pastikan tetap mengecek kebijakan di tempat kerja masing-masing untuk memastikan pelaksanaan cuti bersama tersebut.
Sumber
https://belitung.tribunnews.com/news/211770/kalender-jawa-16-februari-2026-senin-wage-cuti-bersama-libur-tahun-baru-imlek?page=all#goog_rewarded




