• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Kabar Gembira Masyarakat! Bansos Beras 40 Kg dan PKH Seumur Hidup Resmi Berlaku, Cek Ketentuannya

Ahmad Rian by Ahmad Rian
19 Januari 2026
in Bansos, Berita Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 3 mins read
A A
Kabar Gembira Masyarakat! Bansos Beras 40 Kg dan PKH Seumur Hidup Resmi Berlaku, Cek Ketentuannya

Kabar Gembira Masyarakat! Bansos Beras 40 Kg dan PKH Seumur Hidup Resmi Berlaku, Cek Ketentuannya

Contents

  • Bantuan Beras 40 Kg
  • Tiga Golongan yang Berhak Menerima PKH dan BPNT Seumur Hidup
  • Bantuan Modal Rp5 Juta
  • Kesimpulan

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan bantuan sosial yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program terbaru ini, pemerintah secara resmi memberlakukan bantuan sosial berupa beras sebanyak 40 kilogram serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan secara berkelanjutan bagi golongan tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Masyarakat pun diimbau untuk memahami ketentuan dan persyaratan yang berlaku agar tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan tersebut.



Bantuan Beras 40 Kg

Mengutip dari channel YouTube KLIK BANSOS, pemerintah menargetkan sebanyak 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan beras pada tahun 2026. Jumlah tersebut mencakup keluarga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 5, serta masyarakat yang masih tercatat sebagai penerima aktif bantuan sembako atau BPNT.

Dalam pelaksanaannya, setiap KPM akan memperoleh total 40 kilogram beras yang disalurkan secara bertahap selama empat bulan. Dengan demikian, keluarga penerima akan mendapatkan jatah 10 kg beras berkualitas setiap bulannya. Penyaluran bantuan ini diperkirakan mulai dilakukan menjelang bulan Ramadan, dengan tujuan membantu menekan dampak lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran.

Tiga Golongan yang Berhak Menerima PKH dan BPNT Seumur Hidup

Salah satu langkah strategis dalam kebijakan terbaru Kementerian Sosial adalah pemberian bantuan sosial secara berkelanjutan atau seumur hidup kepada kelompok masyarakat tertentu. Kebijakan ini ditujukan bagi golongan yang dinilai paling rentan, memiliki keterbatasan fisik maupun sosial, serta tidak lagi mampu menjalankan aktivitas produktif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tiga kelompok masyarakat yang dimaksud antara lain:

  • Lansia, yaitu warga lanjut usia yang tercatat sebagai penerima dalam komponen PKH maupun BPNT.
  • Penyandang disabilitas berat, yakni individu dengan keterbatasan fisik atau mental yang bersifat berat sehingga memerlukan dukungan bantuan sosial secara berkelanjutan.
  • ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), kelompok yang kini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah guna menjamin keberlangsungan hidup serta akses perawatan melalui dukungan dana bantuan sosial.




Bantuan Modal Rp5 Juta

Berbeda dengan kelompok rentan, pemerintah memberlakukan ketentuan yang lebih selektif bagi KPM usia produktif. Penyaluran bantuan sosial PKH maupun BPNT untuk kelompok ini dibatasi paling lama lima tahun.

Sebagai alternatif, pemerintah menyediakan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) atau PPSE sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi.

Melalui program tersebut, KPM berkesempatan mengajukan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta, yang dilengkapi dengan pendampingan dan pembinaan usaha, sehingga diharapkan mampu meningkatkan penghasilan dan secara bertahap keluar dari kondisi kemiskinan atau mencapai status graduasi.

Pemerintah mengingatkan seluruh penerima bantuan agar menggunakan dana bansos sesuai ketentuan yang berlaku. Kepesertaan dalam program bantuan sosial dapat dihentikan atau dicabut apabila ditemukan sejumlah pelanggaran atau kondisi tertentu.

Kondisi yang dimaksud sebagai berikut:

  • Terdapat anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai TNI atau Polri.
  • Memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP.
  • Menggunakan dana bansos untuk membeli barang terlarang, seperti rokok, minuman keras, atau untuk game online terlarang.




Kesimpulan

Pemerintah terus memperkuat kebijakan perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan beras 40 kg serta pemberian PKH dan BPNT seumur hidup bagi golongan paling rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas berat, dan ODGJ. Sementara itu, bagi KPM usia produktif, bantuan sosial bersifat sementara dan diarahkan menuju kemandirian ekonomi melalui program bantuan modal usaha seperti PENA atau PPSE.

Sumber: https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477082575/kabar-gembira-pemerintah-sahkan-bansos-beras-40-kg-dan-pkh-seumur-hidup-untuk-golongan-ini-cek-syaratnya?page=3#google_vignette

Tags: bansosBansos Beras 2026Bansos BPNTBansos PKHbantuan beras 40 kgBantuan Pangan Non TunaiCek Bansos KemensosInfo Bansos
Ahmad Rian

Ahmad Rian

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial