Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 telah resmi dimulai.
Berdasarkan pantauan Kompas per tanggal 21 Januari 2026, sejumlah siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening sekaligus mencairkan dana bantuan tersebut.
PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), yang ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2026
Pengecekan status penerima PIP 2026 kini dialihkan ke laman resmi baru. Masyarakat tidak lagi menggunakan situs lama, melainkan mengakses tautan berikut.
Langkah-langkah pengecekan secara online adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data yang diperlukan, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Selesaikan hasil perhitungan atau kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Hasil Pengecekan Bansos PIP 2026
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan rincian informasi berupa status kepesertaan PIP 2026, periode pencairan bantuan, serta keterangan apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Apabila dana belum cair, sistem biasanya akan memberikan penjelasan tambahan, seperti rekening yang belum aktif atau nama siswa yang belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) pencairan.
Besaran Bantuan dan Sasaran
Mulai tahun 2026, sasaran penerima PIP diperluas mencakup peserta didik dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk jalur pendidikan nonformal.
Bantuan ini disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), salah satunya melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA/SMK dan Bank Raykat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP.
Besaran Tunjagan Pendidikan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang Pendidikan siswa.
Untuk tahun anggaran 2026,rinciannya sebagai berikut:
- Siswa SD : Menerima Rp. 450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Menerima Rp.750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Menerima Rp. 1.800.000 per tahun
Penyaluran dana ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah angka putus sekolah.
Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status secara mandiri guna memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan siswa.
Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/01/21/092154626/pip-2026-mulai-cair-ini-link-resmi-dan-cara-cek-penerima-lengkap-besaran?page=all#page2




