Kabar BSU 2025: Benarkah Akan Ada Pencairan Tambahan Rp600 Ribu di Akhir Tahun? Ini Faktanya
Menjelang berakhirnya tahun 2025, isu mengenai pencairan tambahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menghangat di berbagai platform media sosial.
Banyak pekerja mempertanyakan kemungkinan adanya BSU susulan sebesar Rp600.000 yang disebut-sebut akan cair pada November atau Desember. Informasi tersebut bahkan sempat beredar luas melalui pesan berantai dan unggahan tidak resmi.
Namun sebelum berharap terlalu jauh, penting bagi pekerja untuk memahami bagaimana skema BSU bekerja dan apa saja pernyataan resmi yang telah disampaikan pemerintah.
Tidak Ada Program BSU Tambahan Pada Akhir Tahun 2025
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pencairan BSU tambahan. Program BSU untuk tahun 2025 telah ditetapkan hanya berlangsung satu kali dan sudah disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat di pertengahan tahun.
Dengan demikian, kabar mengenai penyaluran BSU Rp600 ribu di akhir tahun hanyalah simpang siur yang tidak memiliki dasar kebijakan.
Pemerintah juga mengimbau pekerja agar lebih berhati-hati menerima informasi terkait bantuan sosial, terutama jika bersumber dari akun atau situs yang tidak terdaftar sebagai kanal resmi pemerintah.
Mengapa Banyak Hoaks BSU Beredar di Akhir Tahun?
Ada beberapa faktor yang memicu munculnya isu bantuan fiktif menjelang akhir tahun:
1. Tingginya Ketergantungan Publik pada Bantuan Pemerintah
Masyarakat cenderung berharap adanya program lanjutan, terutama di saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.
2. Penyebaran Informasi Tidak Terverifikasi
Media sosial memudahkan penyebaran kabar yang belum terbukti. Pesan berantai sering kali sengaja dibuat untuk menyesatkan.
3. Minimnya Pemahaman Soal Mekanisme BSU
Banyak pekerja belum memahami bahwa BSU hanya disalurkan sekali dalam setahun sesuai dengan anggaran APBN dan regulasi yang ditetapkan.
Cara Mengecek Status BSU Agar Tidak Tertipu Informasi Salah
Meskipun tidak ada BSU tambahan, pekerja tetap bisa melakukan pengecekan resmi untuk memastikan apakah mereka menjadi penerima BSU pada penyaluran yang sudah berlangsung.
1. Website Kemnaker
- Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun
- Perbarui data profil
Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO
- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu BSU
- Status penerimaan akan terlihat secara otomatis
Langkah Penting Agar Data Tetap Aman dan Valid
Agar tidak mudah terjebak informasi palsu, pekerja disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
- Pastikan data NIK, nomor rekening, dan status BPJS Ketenagakerjaan selalu terbaru.
- Abaikan tautan mencurigakan yang meminta OTP, PIN, atau password.
- Ikuti hanya informasi dari situs resmi pemerintah seperti Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mengikuti kanal informasi yang benar, pekerja dapat menghindari penipuan serta memahami dengan jelas program bantuan yang benar-benar dijalankan oleh pemerintah.




