• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Medan Akan Menerima THR dan Gaji ke-13

Fadilah Putri by Fadilah Putri
13 Maret 2026
in Artikel, Info, Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Gaji P3K 2025 Tak Langsung Cair Setelah Terima SK, Ini Peran TMT dan SPMT

Contents

  • Regulasi THR Mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026
  • Pemkot Medan Siapkan Peraturan Wali Kota
  • Sumber referensi

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan sebanyak 8.533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 pada tahun 2026. Kepastian tersebut muncul setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang mengatur pemberian tunjangan kepada aparatur negara, termasuk PPPK.

Dilansir dari laman detik.com, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait aparatur yang berhak menerima THR. Setelah aturan tersebut terbit, Pemkot Medan memastikan bahwa PPPK paruh waktu juga masuk dalam daftar penerima.



Regulasi THR Mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026

Dalam ketentuan yang tercantum pada peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa PPPK berhak memperoleh THR tanpa membedakan status kerja. Artinya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu tetap memiliki hak yang sama untuk menerima tunjangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perhitungan THR Disesuaikan dengan Masa Kerja

Meski semua PPPK berhak menerima THR, terdapat aturan khusus bagi pegawai yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun. Dalam kondisi tersebut, besaran THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lama masa kerja.

Perhitungan dilakukan dengan membagi gaji pokok dalam satu tahun, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan masa kerja yang telah dijalani. Sebagai contoh, apabila seorang PPPK baru bekerja selama empat bulan, maka perhitungan THR dilakukan dengan membagi gaji pokok dengan 12 bulan lalu dikalikan empat bulan masa kerja.
Wiriya menegaskan bahwa aturan ini telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Karena itu, ia meminta para PPPK paruh waktu tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai hak mereka.



Pemkot Medan Siapkan Peraturan Wali Kota

Saat ini Pemkot Medan tengah menyiapkan aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar teknis pencairan THR di lingkungan pemerintah kota. Setelah Perwal tersebut selesai disusun dan ditandatangani oleh Wali Kota, proses pencairan akan segera dilaksanakan. Pemerintah daerah menargetkan pencairan THR dapat dilakukan secara bersamaan bagi seluruh aparatur sipil negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, menambahkan bahwa selain THR, para PPPK paruh waktu juga akan menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

Untuk mempercepat proses pencairan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) setelah aturan teknis diterbitkan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penyaluran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu sehingga para aparatur dapat segera merasakan manfaatnya.



Sumber referensi

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-8396890/pemkot-medan-pastikan-8-533-pppk-paruh-waktu-terima-thr-dan-gaji-ke-13

Tags: aturan THR PPPK paruh waktu 2026berita THR ASN terbaru 2026gaji ke-13 PPPK 2026gaji ke-13 PPPK kapan cair 2026hak THR PPPK paruh waktujadwal pencairan THR PPPK 2026kabar THR PPPK terbarukebijakan pemerintah tentang THR PPPKpencairan THR ASN Kota MedanPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 THR ASNPPPK Medan dapat THR dan gaji ke-13PPPK paruh waktu terima THRTHR ASN 2026 kapan cairTHR PPPK Kota MedanTHR PPPK Paruh Waktu 2026
Fadilah Putri

Fadilah Putri

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Arti Desil 1 sampai 10 pada Data Bansos, Simak Penjelasannya

Arti Desil 1 sampai 10 pada Data Bansos, Simak Penjelasannya

Arti Desil 1 sampai 10 pada Data Bansos, Simak Penjelasannya

Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Dari Pemerintah Kapan Dimulai dan Berapa Hari? Simak Selengkapnya

Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Dari Pemerintah Kapan Dimulai dan Berapa Hari? Simak Selengkapnya

Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Dari Pemerintah Kapan Dimulai dan Berapa Hari? Simak Selengkapnya

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Medan Pastikan THR untuk PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Medan Pastikan THR untuk PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Medan Pastikan THR untuk PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial