Kementerian Sosial kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial melalui program ATENSI YAPI yang ditujukan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
Program ini menyasar anak-anak berusia di bawah 18 tahun sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.
Setelah sebelumnya disalurkan menjelang Lebaran 2026, bantuan ini kembali dicairkan setelah masa libur agar seluruh penerima yang belum mendapatkan haknya tetap terjangkau.
Nominal Bantuan Mengalami Penyesuaian
Pada penyaluran terbaru, sebagian penerima dilaporkan memperoleh bantuan dengan jumlah lebih besar dibanding sebelumnya.
Jika biasanya bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per tahap, kini ada penerima yang mendapatkan hingga Rp1.200.000 sekaligus. Dilansir dari laman tribunnews, peningkatan nominal ini terjadi karena adanya penggabungan bantuan dari dua periode yang belum sempat diterima.
Rinciannya meliputi bantuan periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp600.000 serta periode Januari–Maret 2026 dengan nominal yang sama, sehingga total yang diterima menjadi Rp1.200.000.
Tidak Semua Penerima Mendapatkan Nominal Ganda
Perlu dipahami bahwa tidak semua penerima memperoleh Rp1.200.000. Nominal tersebut hanya diberikan kepada anak yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya.
Sementara itu, bagi penerima yang sudah menerima salah satu tahap, bantuan tetap disalurkan sesuai dengan periode yang belum diterima saja.
Cara Pencairan dan Persyaratan
Dana bantuan dapat dicairkan melalui kantor pos atau rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah. Karena penerima masih anak-anak, proses pengambilan dana wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk proses verifikasi:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran anak
- Identitas orang tua atau wali pendamping
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Dukungan untuk Kesejahteraan Anak
Program ATENSI YAPI diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yatim dan piatu serta meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Pemerintah juga terus berupaya menyempurnakan sistem penyaluran agar bantuan dapat diterima secara merata, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Sumber Referensi
https://jambi.tribunnews.com/makalam/1192970/kabar-gembira-atensi-yapi-kembali-cair-ini-nominal-dan-syarat-penerimanya




