Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Pencairan dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tercatat dalam sistem data nasional.
Momentum Ramadan yang diperkirakan berlangsung pada Februari 2026 identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Kenaikan harga bahan pokok menjelang puasa dan Idulfitri kerap memberi tekanan pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, penyaluran bansos tahap awal ini diharapkan mampu menjaga daya beli sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan.
Data Penerima Berdasarkan pada DTSEN
Penetapan penerima bansos PKH dan BPNT mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai rujukan utama.
Data tersebut diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan. Sistem ini dirancang agar bantuan tepat sasaran serta meminimalkan potensi tumpang tindih antarprogram sosial.
Mekanisme Penyaluran Dilakukan Bertahap
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Di sejumlah daerah, distribusi bantuan juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sesuai kebijakan teknis setempat. Skema ini bertujuan mempercepat proses pencairan agar bantuan dapat diterima sebelum dan selama bulan Ramadan.
Jadwal pencairan dapat berbeda di tiap wilayah, namun tetap mengacu pada daftar penerima yang telah diverifikasi melalui DTSEN.
Kriteria dan Prioritas Penerima
Bantuan sosial diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok sangat miskin dan miskin berdasarkan klasifikasi kesejahteraan nasional.
Apabila alokasi anggaran memungkinkan, cakupan penerima dapat diperluas hingga desil 3 dan desil 4 yang tergolong hampir miskin dan rentan miskin.
Program PKH menyasar komponen keluarga seperti:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak usia sekolah
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas
Sementara itu, BPNT difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok keluarga.
Perlu diketahui, status penerima bansos tidak bersifat tetap. Daftar penerima bisa berubah mengikuti pembaruan data sosial ekonomi terbaru. Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa statusnya melalui kanal resmi.
Perkiraan Nominal Bantuan Tahap 1 Tahun 2026
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan besaran bantuan tahun 2026. Jika mengacu pada skema sebelumnya, estimasi bantuan yang diterima antara lain:
- BPNT: Rp200.000 per bulan (umumnya dicairkan setiap tiga bulan)
- PKH: Nominal berbeda sesuai kategori komponen keluarga
- Bantuan beras: Sekitar 20 kilogram per keluarga saat program cadangan pangan digulirkan
- Penerima bantuan iuran JKN: Iuran Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan pemerintah
Besaran tersebut dapat berubah mengikuti kebijakan anggaran yang berlaku pada tahun berjalan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi.
Cek Melalui Situs Resmi
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan beserta jenis dan periode pencairannya.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi menjelang Ramadan. Dengan meningkatnya kebutuhan selama bulan puasa, bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, serta kesehatan secara lebih optimal.
Sumber
https://www.beritasatu.com/nasional/2966876/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-2026-mulai-cair-ini-cara-ceknya




