Jika Ragu Pakai Web: Verifikasi Offline Jadi Solusi, Bansos Tetap Cair
Penerimaan bantuan sosial di Indonesia kerap dilakukan melalui portal online, seperti cekbansos.kemensos.go.id, untuk memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengecek status pencairan.
Namun, sebagian masyarakat masih ragu menggunakan layanan web karena alasan keterbatasan internet, kesulitan login, atau kekhawatiran akan link palsu.
Pemerintah menegaskan bahwa verifikasi offline tetap menjadi solusi bagi KPM agar bansos dapat dicairkan dengan aman. Proses ini dilakukan langsung melalui pendamping sosial, kantor desa/kelurahan, atau bank penyalur, sehingga tidak mengurangi hak penerima bantuan.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos
Untuk memastikan bantuan sosial cair tepat sasaran, KPM harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Pemerintah melakukan seleksi menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan hanya diterima oleh yang benar-benar membutuhkan.
Syarat umum meliputi:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam data Kemensos.
- Memiliki dokumen identitas resmi, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Tidak menerima bantuan ganda dari program sejenis di wilayah yang sama.
Selain itu, KPM harus memastikan informasi pribadi dan data keluarga yang tercatat di desa/kelurahan atau bank penyalur sudah terbaru. Bagi yang baru melakukan pembaruan data KKS, tetap memiliki kesempatan untuk menerima bansos melalui tahap verifikasi offline.
Cara Verifikasi Offline
Verifikasi offline dilakukan secara langsung tanpa harus mengakses situs web, sehingga menjadi pilihan aman bagi KPM yang ragu menggunakan internet.
Proses ini biasanya dilaksanakan melalui beberapa tahapan:
- Kunjungi Pendamping Sosial atau Kantor Desa/Kelurahan. KPM datang langsung ke kantor desa atau bertemu dengan pendamping sosial yang bertugas memverifikasi data. Pendamping akan memeriksa dokumen asli, termasuk KTP, KK, dan KKS.
- Cek Data KPM. Petugas memeriksa apakah nama KPM tercatat di data Kemensos dan memastikan tidak ada kesalahan atau duplikasi.
- Verifikasi Bank atau PT Pos. Setelah data terkonfirmasi, bank penyalur atau PT Pos Indonesia melakukan finalisasi untuk pencairan. KPM akan menerima informasi jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
- Konfirmasi Jadwal Pencairan. KPM mendapatkan keterangan resmi tentang kapan bantuan bisa dicairkan dan melalui jalur apa—bank atau kantor pos. Verifikasi offline menjamin bahwa pencairan tetap berjalan walaupun KPM tidak menggunakan layanan web.
script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376″
crossorigin=”anonymous”>
Jaga Data Agar Tidak Disalahgunakan
Meskipun verifikasi offline mengurangi risiko penipuan daring, KPM tetap harus waspada agar data pribadi tidak disalahgunakan. Pemerintah menegaskan bahwa proses resmi tidak meminta biaya, PIN, password, atau kode OTP dari penerima bantuan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Simpan dokumen asli di tempat aman dan jangan berikan kepada pihak yang tidak berwenang.
- Pastikan hanya berkomunikasi dengan pendamping sosial atau petugas resmi desa/kelurahan.
- Hindari pihak ketiga yang menawarkan bantuan pencairan dengan iming-iming uang cepat atau layanan “prioritas”.
Dengan menjaga kerahasiaan data, KPM dapat memastikan bantuan sosial diterima dengan aman dan tepat waktu.
Kesimpulan
Verifikasi offline menjadi solusi penting bagi KPM yang ragu menggunakan portal web untuk mengecek bansos. Dengan datang langsung ke pendamping sosial, kantor desa/kelurahan, atau bank penyalur, proses pencairan tetap berjalan tanpa mengurangi hak penerima.
KPM harus memenuhi syarat dasar, menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan, dan mengikuti prosedur verifikasi resmi. Cara ini memastikan bantuan sosial, baik BPNT, PKH, maupun BLT Kesra, dapat diterima dengan aman, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan keluarga.
Perlu diingat oleh KPM, jika pencairan belum berhasil, maka dihimbau untuk tidak panik dan memberikan data anda kepada orang lain, agar data anda terjaga aman.




